Mulya Koto : ” Interupsi Suami Mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Pribadi Bukan Atasnama Warga Lingkungan 13 “

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:39 WIB

6028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Akhirnya apa yang ditunggu-tunggu warga Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan melalui Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat ( Perjuangan Sumatera ( DPP – MPSU ) agar apa yang menjadi tuntutan terkait kecurangan pengangkatan dan pemberhentian Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang penuh dengan kebohongan dan kecurangan disampaikan didalam Gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Rapat Dengar Pendapat.

Mulya Koto selaku Ketua Umum Lembaga Dewan Pimpin Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) yang menerima dan menampung laporan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan melaporkan permasalahan kecurangan pengangkatan dan pemberhentian Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area , Kota Medan ke DPRD Kota Medan langsung disambut baik oleh Komisi 1 DPRD Kota Medan, 29 Juli 2024 di saksikan oleh warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan sekaligus 2 Calon Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yaitu Mentari Ananda Yusliani, SE yang murni mempunyai dukungan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan dengan 64 dukungan dan Wahyudi Taufik yang diduga bukan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan mempunyai 63 suara dukungan lalu dimenangkan dengan cara-cara kotor yaitu penuh dengan kebohongan dan kecurangan serta jelas-jelas tidak memenuhi syarat dan mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 dan tidak ada gentar sedikitpun melakukan interupsi dari Pihak Camat Medan Area, Sutan Fauzi Arif Lubis dan Lurah Komat IV, Pariono.

Kepada awak media Mulya Koto mengatakan bahwa atas nama Lembaga DPP MPSU dan atas nama warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area, kami mengucapkan Ribuan Terimakasih kepada Ketua DPRD Kota Medan, Bapak Hasyim SE dan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Bapak Roby Barus yang merespon laporan DPD – MPSU yang mana akibat kecurangan dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang menenangkan Wahyudi Taufik dapat menimbulkan gesekkan bahkan kemarahan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang mana Calon Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Mentari Ananda Yusliani, SE yang memiliki 64 dukungan dikalahkan dengan cara-cara kotor dan ada peran Mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Agusnita Munar karena takut dugaan penyalgunaan anggaran proyek Septy Tank terbongkar oleh Lembaga DPP MPSU dan kesaksian warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan.

” RDP yang dipimpin oleh Bapak Roby Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan bersama dengan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan lainnya sangat kami apresiasi dan membuat Warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan merasa lega, apalagi dalam proses pengangkatan Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Medan yang dipimpin oleh Walikota Medan M Booby Afif Nasution dalam hal ini Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan ( Tapem ) terkait kisruh Warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang dianggap mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 ” Jelas Mulya Koto

Mulya Koto mengatakan bahwa saat RDP di DPRD Kota Medan tadi diwarnai Instrupsi oleh Nyak Ben yang mengatasnamakan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan, namun dirinya adalah suami dari Agustina Munar mantan Kepling 13 yang membuat kisruh Warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan sehingga proses pengangkatan dan Pemberhentian Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan naik ke DPRD Kota Medan.

” Instrupsi yang di lakukan oleh Nyak Ben Suami dari mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan terkait status keberadaan bahkan identitas Wahyudi Taufik yang diduga penuh dengan kebohongan dan dugaan data Kependudukan baik KTP dan KK nya diragukan keabsahannya oleh DPP – MPSU dan warga Lingkungan 13 tidak berdasar sebab yang kami ketahui dari semua Interupsinya yang dilontarkan Nyak Ben yang mengatasnamakan warga Lingkungan 13 merupakan Instrupsi pribadi karena istrinya Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area , Kota Medan yang pernah menjadi amukan warga karena ketidakmampuan mengurus warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan dalam laporan Lembaga DPP MPSU terkait dugaan penyalgunaan anggaran proyek Septy Tank yang saat ini manfaatnya tidak ada bagi warga Lingkungan 13 dan dugaan data Kependudukan Ganda sehingga dengan mudah Wahyudi Taufik diusulkan oleh Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Pariono sehingga SK Kepling 13 nya di keluarkan oleh Camat Medan Area Kota Medan yang bernama Sutan Fauzi Arif Lubis ” Tambah Mulya Koto

Segala macam alasan yang dijelaskan oleh Camat Medan Area Sutan Fauzi Arif Lubis, Sekcam Medan Area Kota Medan yang bernama Yogi Prayoga sekaligus Ketua Tim Verifikasi, dan dengan gampangnya Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area, Pariono merendom hasil yang mengalahkan Mentari Ananda Yusliani, SE yang memiliki 64 dukungan dan memenangkan Wahyudi Taufik dengan 63 suara dukungan tanpa melakukan verifikasi langsung turun kelapangan dalam hal ini mendatangi warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan tentang keabsahan dukungan dari warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang sampai saat ini menjadi polemik sehingga dapat menimbulkan gesekkan sebab kalau warga mengetahui Wahyudi Taufik adalah Calon Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang merupakan Anak asuh Agusnita Munar mantan Kepling 13 yang pernah menjadi amukan warga dan menuai protes warga sudah pasti warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan tidak akan memberikan dukungan, sebab pada saat itu Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang meminta fotocopy KTP dan fotocopy KK warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area dengan modus akan diberikan bantuan ataupun PKH bahkan untuk akan di berikan BPJS.

” Intinya saya selaku Ketua Umum Lembaga DPP MPSU yang menerima dan menampung laporan dari warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan, meminta Wahyudi Taufik dibatalkan SK pengangkatan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan dan mengangkat Mentari Ananda Yusliani, SE selaku Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang murni mempunyai 64 dukungan warga dan lolos seleksi penerimaan Calon Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan , kalau perlu melakukan verifikasi ulang dan mengahdirkan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang mendukung Mentari Ananda Yusliani, SE dan yang mendukung Wahyudi Taufik sehingga dengan gampangnya mulus menang sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan padahal warga Lingkungan 13 tidak mengenalinya karena setahu warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang berperan selama ini adalah Agusnita Munar bahkan disaat sudah tidak menjabat sebagai Kepala Lingkungan 13 lagi Agusnita Munar bebas masuk dan bergabung di area Kantor Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area dan bahkan membuat wa grup mengatasnamakan warga Lingkungan 13 ” Pungkas Mulya Koto

Sebelum menutup konfirmasi nya Mulya Koto mengatakan akan membongkar dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini status KTP dan KK nya Wahyudi Taufik yang sama alamat rumah nya dengan Agusnita Munar yang menurut kami diduga ada yang aneh, sebab Wahyudi Taufik mengatakan bahwa KTP dan KK nya terabdet tahun 2024 dan anehnya dirinya mengakui dia adalah Kepling Petahana di Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan, padahal dengan kelahiran 30 Juli 1999 dan saat ini Wahyudi Taufik berusia 25 Tahun dan, Tahun 2023 kisruh Warga Lingkungan 13 pernah terjadi dengan mengangkat Dona sebagai Kepling dan diduga kuat merupakan Keluarga Agusnita Munar dan berlanjut ke Wahyudi Taufik yang jelas mengatakan bahwa Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan adalah Ibu asuh nya Wahyudi Taufik.

” SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang mengalahkan Mentari
Ananda Yusliani, SE dengan 64 dukungan dan memenangkan Wahyudi Taufik sebagai Kepling 13 harus dibatalkan karena diduga cacat administrasi ataupun sarat dengan kepentingan , sebab tanggal 15 Juli 2024 Yogi Prayoga mengatakan bahwa Agusnita Munar masih menjabat sebagai Kepling 13, padahal hari ini di semua yang hadir didalam Gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah Kota Medan dengan tegas Wahyudi Taufik adalah Kepling Petahana , intinya Interupsi suami mantan Kepling 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area sifatnya pribadi karena mungkin takut boroknya Agusnita Munar terbongkar karena baru x ini setelah 3 x bergantian Kepling 13 tak ada yang berani bersuara, baru tahun ini terbongkar dan di bongkar karena Mentari Ananda Yusliani, SE calon Kepling 13 yang diinginkan warga dikalahkan dengan cara-cara kotor dan penuh dengan kebohongan yang dilakukan oleh Agusnita Munar ” Tutup Mulya Koto

Berita Terkait

Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Dibandara Kualanamu, Presiden Joko Widodo Temui Perwakilan Bara JP Se Sumatera Utara
Proyek Under Pass Gatot Subroto Medan,Memakan Korban
Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”
Terima Rekomendasi Golkar, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Siap Menangkan Pilkada Deliserdang
Ketum MPSU : ” Kami Siap Siap Berdarah-darah Untuk Batalkan SK Wahyudi Taufik Yang Sarat Kepentingan Dinasti Kepling 13 “

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:01 WIB

Pj. Ketua Dekranasda Kota Tebing Tinggi Hadiri Acara Gebyar Kriya Nusantara 2024

Jumat, 15 November 2024 - 06:45 WIB

Forum Strategis Kota Tebing Tinggi Dukung Pilkada Damai

Selasa, 12 November 2024 - 18:20 WIB

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Jangkau Keluarga Terlantar di Kolong Jembatan Pasar Sakti

Senin, 11 November 2024 - 17:49 WIB

Peringati Hari Pahlawan 10 November, Pemko Tebing Tinggi Gelar Ziarah Makam Pahlawan Dan Upacara Bendera

Minggu, 3 November 2024 - 21:23 WIB

KPU Gelar Debat Publik Kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi

Selasa, 17 September 2024 - 14:44 WIB

Pimpin Upacara HKN, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Himbau ASN Tingkatkan Kinerja dan Beri Pelayanan Terbaik

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:39 WIB

“Sukseskan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas – Dharma Wanita Tebing Tinggi .

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:44 WIB

“Penuhi Hak WBP, Lapas Tebing Tinggi Optimalisasi Program Pembinaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

APH Diminta Telisik Satker BSPS

Minggu, 17 Nov 2024 - 20:48 WIB