Tudingan Pembahasan APBK Aceh Selatan 2025 Tanpa Komisi DPRK, ini tanggapan Hadi Surya selaku Ketua Komisi IV DPRK Aceh Selatan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:50 WIB

6024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | Tudingan Pembahasan APBK Aceh Selatan 2025 Tanpa Komisi DPRK dan SKPK dengan membangun narasi seolah-olah diluar akal sehat dan menuju kehancuran, maka hal tersebut sangat di sayangkan karena muncul dari anggota DPRK terpilih pada pemilu tahun 2024 silam dan dulu juga pernah menjadi anggota DPRK periode sebelumnya. Harus nya saudara Kamalul membaca atauran dan berdiskusi terlebih dulu dengan kami sebelum melemparkan opini liar ke publik.

Sesuai dengan ketentuan tahapan dan jadwal, Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRK paling lambat minggu ke-2 bulan Juli dan Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS paling lambat minggu ke-2 bulan Agustus. Tahapan tersebut sudah kita lalui, sekarang masuk ke tahap pembahasan rancangan Qanun APBK 2025.

Kenapa harus disahkan oleh DPRK Periode sekarang, justru ini bagian dari ikhtiar agar pengesahan APBK 2025 tepat waktu dengan berbagai pertimbangan untuk kebaikan daerah. Mengenai tundingan tanpa komisi, sebaiknya baca kembali dan pahami Tata Tertib DPRK Aceh Selatan atau PP Nomor 12 tahun 2018 Bagian Keenam Pasal 53 menyebutkan Anggota badan anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam komisi dan paling banyak ½ (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD.

Itu artinya dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD sudah ada unsur keterwakilan komisi didalamnya. Dan tidak ada ketentuan yang mengingat dalam tugas fungsi pokok Komisi membahas Qanun APBK. Ini yang harus menjadi perhatian saudara Kamalul terkait tudingan tanpa melibatkan komisi, dalam hal ini saya berpendapat, dugaaan saya pemberitaan sebelumnya tidak orisinil opini saudara Kamalul melainkan desakan dari teman teman anggota DPRK terpilih karena kabarnya hal ini menjadi pembahasan alot dalam Group Whatshap DPRK Aceh Selatan Terpilih. Saya pikir hal ini tidak perlu sesama kita saling berpolimik, yakin dan percayalah semua kita ingin mempersembahkan hal yang terbaik untuk daerah yang kita cintai ini.

Berita Terkait

Peresmian 40 Lembaga TK, BARMAS Apresiasi Pemda Kabupaten Aceh Selatan

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 00:54 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 3 November 2024 - 22:06 WIB

Zahir Ingin ADD Tepat Sasaran Dengan Standar Pembangunan yang Baik

Minggu, 3 November 2024 - 21:55 WIB

Buka Turnamen Sepakbola U-12 Piala Zahir – Aslam, Aslam Berharap Dengan Latihan Tekun Kelak Harumkan Batu Bara

Minggu, 3 November 2024 - 21:43 WIB

Aslam Rayuda Buka Turnamen E-Sport Mobile Legend Diikuti 30 Tim

Minggu, 3 November 2024 - 21:31 WIB

Diduga Oknum Kepala Desa Durian intimidasi warga dalam pilihan Pilkada di Batu Bara.

Senin, 10 Juni 2024 - 16:36 WIB

Melalui Pengembangan, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Pimpin Tim, Ringkus BD Narkoba Asal Medan

Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:03 WIB

Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:53 WIB

Polres Batubara dan Pemkab Batu Bara Deklarasi dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba

Berita Terbaru

TEBING TINGGI

Sejumlah Masyarakat Tebing-Tinggi Tuntut Janji Tim Sukses Paslon-03

Jumat, 29 Nov 2024 - 22:21 WIB