Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 15:28 WIB

6015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kuasa Hukum Kuasa korban pencemaran nama baik Astri Febrian Syamir, Kapitra Ampera, S.H., L.L.M, menyampaikan tanggapan terkait ketidakhadiran saksi dari panggilan polisi.

Diketahui, dua orang saksi dari pihak Bank BNI tidak hadir atau mangkir dari panggilan Polres Jakarta Pusat pekan lalu.

Kedua saksi tersebut adalah : EGH (Wakil Kepala Cabang BNI) dan SVN (penyelia Marketing)

Keduanya seharusnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (5/12/2024) namun hinga batas waktu yang ditentukan mereka tidak hadir.

“Polisi akan surati lagi kedua saksi tersebut, selanjutnya mereka akan dilakukan pemanggilan paksa, aturannya begitu,” kata Kapitra Ampera, Minggu (8/12/2024).

Kapitra juga mengingatkan agar kedua saksi hadir, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui kebenaran dan keadilan sesuai faktanya.

“Jangan tugas polisi dihalang-halangi saksi, nanti malah menyulitkan diri sendiri. Tugas saksi kan bicara jujur apa adanya terhadap keadaan yang diketahinya,” katanya.

“Kalau mereka mangkir lagi, polisi agar panggil paksa sehingga upaya hukum untuk mencari keadilan ini cepat tuntas,” kata Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Cabang bank milik pemerintah atau BUMN, yaitu Klaudia Palealu Kepala Cabang BNI Senayan, Jakarta dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan perselingkuhan anak buahnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: No .STTLP / B / 6713 / XI / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 5 November 2024.

Kuasa hukum korban Astri Pebrian Syamsir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa (5/11/2024).

Kapitra Ampera megatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan semua duduk perkaranya kepada pihak kepolisian.

Semuanya disampaikan secara mendetail dalam catatan kronologis dilengkapi bukti-bukti pendukung.

Menurut Kapitra Ampera, para pemimpin tidak boleh menuding sembarang kepada anak buahnya, apalagi berupa fitnah perselingkuhan.

“Itu pencemaran nama baik, semua ada konsekuensi hukumnya, saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus dievaluasi oleh direksi.”

“Saya juga optimis, pihak penyidik kepolisian akan menindak lanjuti laporan korban.”

“Agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan, apalagi perempuan, bisa tetap dijaga,” kata Kapitra Ampera.

Berita Terkait

Pdt. Penrad Siagian Dukung Prabowo Pangkas Anggaran dan Soroti Langkah Keliru Menteri Keuangan
Ketua Pemenangan AZAN Imbau Warga Tetap Tenang, Al-Farlaky Tetap Dilantik
Wow! 4 Tahun Direkrut Lewat Jalur Pro Hire Karirnya di PLN Melesat Cepat, Siapa Chipta Perdana?
Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya
Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan
Buku “Terorisme di Indonesia: Efektivitas BNPT dalam Melaksanakan Fungsi Pencegahan Terorisme di Indonesia” Terbit, Anggota Watimpres Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Harap Dijadikan Mata Pelajaran
Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta
Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Resmi telah di Laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri oleh Fachrul Razi melalui PH nya Ujang Kosasih.S.H & The FraLaw Justice

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:34 WIB

Tarik Pelanggan PDAM Tirta di Ogan Ilir, Naik Menjadi 4.500/Kubik Berikut Ini Rinciannya

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:00 WIB

Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:40 WIB

Pemilik tambang PT Cahaya Bumi Asseleng klaim gunakan solar industri

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:37 WIB

Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU?

Jumat, 15 November 2024 - 07:18 WIB

Dalam Rangka Memperingati Armada RI Ke 79,Lanal Kendari Mengadakan Bakti Sosial,Bakti Kesehatan dan Karya Bakti

Kamis, 14 November 2024 - 23:09 WIB

Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 05:35 WIB

Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Kaltim ,Theo Adrianus Nahkodai Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Minggu, 4 Agustus 2024 - 22:49 WIB

3. Peringati HUT ke-12, IWO Tanjab Barat Serahkan Bantuan ke Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi Kuala Tungkal

Berita Terbaru