Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:03 WIB

6049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sat Res Narkoba Polres Batu Bara dibawah ke Pemimpin AKP Fery Kusnadi, SH, MH, tampaknya tidak ada henti-hentinya dalam Basmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini petugas berhasil mengamankan Bandar Narkoba atas nama Rahmansyah Boge alias Boge, di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka Rahmansyah alias Boge yang juga Residivis berhasil diamankan petugas pada Kamis (30/5/2024), sekira pukul 21. 30 wib.

Ditambahkan, saat itu personil Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rahmansyah Boge alias Boge sedang berada di samping rumah kosong hendak menjual/mengedarkan narkotika jenis shabu.
Kemudian personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang telah mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

Setelah ditunggu beberapa menit, benar saja beberapa orang pun terlihat menghampiri tersangka. Melihat itu petugas pun sontak langsung melakukan penyergapan.
Hingga akhirnya tersangka Boge pun tak dapat berkutik saat diamankan petugas.

Dari tangannya pun petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 4,50 Gram, 1 (satu) buah Pipa Kaca yang berisikan lekatan shabu, 1 (satu) buah Pipet yg berbentuk skop, 1 (satu) puah Plastik Klip Kosong berukuran besar yang di dalamnya berisikan 70 (tujuh puluh) buah Plastik Klip Kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah Plastik Klip Kosong berukuran sedang yang didalamnya berisikan 17 (tujuh belas) buah Plastik Klip Kosong ukuran sedang, 1 (satu) buah Timbangan Elektrik Merk ACIS, 1 (satu) buah Dompet Kecil Warna Putih, 1 (satu) buah Alat Hisap / Bong dari Minuman Air Mineral, 1 (satu) buah Mancis Warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, dan Uang Tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Akibat perbuatannya itu, tersangka Boge pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Dihadapan 500 Warga Sei Balai, Zahir Kembali Ingatkan Jangan Sampai Terpecah Akibat Hoax
Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana
Zahir Ingin ADD Tepat Sasaran Dengan Standar Pembangunan yang Baik
Buka Turnamen Sepakbola U-12 Piala Zahir – Aslam, Aslam Berharap Dengan Latihan Tekun Kelak Harumkan Batu Bara
Aslam Rayuda Buka Turnamen E-Sport Mobile Legend Diikuti 30 Tim
Diduga Oknum Kepala Desa Durian intimidasi warga dalam pilihan Pilkada di Batu Bara.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:28 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:12 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Senin, 9 Desember 2024 - 19:45 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:26 WIB

PETANI MILENIAL KECEWA KEPADA IMIGRASI ACEH TENGAH ATAS PENANGKAPAN INVESTOR PRANCIS DI GAYO LUES

Minggu, 15 September 2024 - 13:10 WIB

Ikatan pemuda pelajar mahasiswa Kuala Batee (IPPELMAKUBA ) Resmi di Lantik

Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:37 WIB

PW SEMMI ACEH Mengutuk Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oleh Oknum Kepolisian Daerah Aceh

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:38 WIB

Karang Taruna Aceh Dilantik, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 7 Agustus 2024 - 01:30 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

TEBING TINGGI

Diduga Lemahnya Pengawasan Bagi Siswa dan Siswi Pada Jam Istirahat

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:24 WIB

PEKANBARU

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:40 WIB