Opini : Sri Radjasa MBA
Hari ini 8 Juni 2024 terjadi aksi unjuk rasa di kota Tangerang oleh sekelompok orang. Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar ganti Pj Walikota Tangerang, dengan alasan yang sangat mencederai nilai Pancasila, yaitu karena Pj Walikota berasal dari Aceh bukan orang Tangerang. Ironinya aksi tersebut diduga kuat ditunggangi oleh pejabat ASN jajaran Pemda Kota Tangerang dan kandidat Cagub Banten.
Fenomena keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis yang mengedepankan issue rasis, perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat, karena hal ini mengindikasikan ASN sudah terkontaminasi ide-ide yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sementara sikap warga Tangerang sangat marah dan menentang terjadinya aksi unjuk rasa penolakan terhadap Pj Walikota Tangerang yang bukan orang Tangerang, karena menurut Oke seorang tokok warga Tangerang mengatakan, Tangerang memiliki sejarah yang menghargai keragaman, oleh sebab itu aksi unjuk rasa tersebut mencederai sejarah Tangerang.
Hasil temuan otak dibelakang aksi unjuk rasa tersebut, diduga adalah Pejabat ASN jajaran Pemda Kota Tangerang yang ternyata juga bukan orang Tangerang. Semakin jelas tercium bau busuk adu domba dalam aksi tersebut. Diharapkan Kemendagri memberi perhatian terhadap dugaan keterlibatan ASN untuk merekayasa unjuk rasa berbau rasis. Kepada Pj Walikota Tangerang, kami warga Tangerang akan berdiri didepan mengawal kepemimpinan Pj Walikota demi kemaslahatan warga Tangerang.
Hentikan aksi-aksi rasis yang melibatkan ASN, karena akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemerintah menjaga persatuan Indonesia dalam kebinekaan. Dalam rangka menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pilkada Langsung 2024, kiranya perlu diambil langkah hukum, terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam aksi unjuk rasa rasis.