Gayo Lues – Suara Publik Nasional – Pelaksanaan pelantikan 25 anggota DPRK terpilih periode 2024 – 2029 pada 2 September 2024 berlangsung di gedung paripurna DPRK Kab Gayo Lues dengan penuh hikmat , aman , tertip , dan terkendali , Acara yang di hadiri oleh 500 undangan ini hadir juga PJ Bupati Gayo Lues H.Jata.Se.Mm dan juga tokoh2 masyarakat, Forkopimda, Kep SKPK, Lsm dan juga insan Pers yang meliput pelantikan tersebut.
Pada acara pelantikan 25 anggota DPRK terpilih dilakukan secara serentak oleh Bob Rosman.SH ketua pengadilan negeri Blangkejeren dalam ruang sidang rapat paripurna DPRK di iringi dengan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRK terpilih secara bersamaan dengan tegas dan di sambut dengan lugas oleh mereka yang di Lantik penuh rasa suka cita .
Kemudian di lanjutkan dgn penandatanganan sumpah janji anggota DPRK secara satu persatu yang di awali oleh Drs.Abdul Karim.Sos.Mm dari partai (PKS) kemudian di lanjutkan oleh anggota DPRK yang terlantik .
Adapun nama-nama anggota DPRK Gayo Lues terpilih dilantik yaitu :
Dari Partai Golkar sebanyak 6 kursi yaitu : H Ali Husin, Ali Amran, Rajali, Deddy Yopiansyah, Syarifuddin dan Yun Imanullah.
Dari partai PKB sebanyak 4 kursi yaitu : Muhammad Rauh, Tampan Hawari Amru, Rasif dan Khalidin
Dari Partai Demokrat juga 4 kursi anggota dewan yaitu : Ibnu Hasim, Fahmi Sahab, Hj Salamah dan Hasanuddin.
Dari Partai Nasdem 3 kursi yaitu : M Elamin, Maliki dan Mustahil.
Dari Partai Gerindra 2 kursi yaitu : Iskandar dan Ridwansyah.
Sementara yang mendapatkan satu kursi yaitu : Abdul Karim (PKS), Ilyas (PBB), Abdul Salam (PDIP), Muhammad Nur (Gelora), Taufiq Ari Wibowo (PPP) dan Abdul Karim (PNA).
Pada akhir acara pelantikan PJ bupati H.jata.Se.Mm menyampaikan pidatonya pada mereka yang telah dilantik sebagai seorang anggota DPRK akan menjalankan kinerja mereka sesuai dengan sumpah dan janji mereka sebagai anggota DPRK yang telah di angkat sumpah jabatannya dengan kitab suci Alquran, Semoga amanah dalam menjalankan tupoksinya anggota DPRK juga dapat menjadi suri tauladan dan menjaga hak2 masyarakat melalui hak angket mereka sebagai bentuk pengawasan mereka dalam pembangunan daerah untuk jangka waktu ke depan dan acarapun di tutup dengan foto bersama anggota DPRK beserta udangan . is