Asn Oknum Mantan Lurah Sei Rengas II Pemko Medan Kembali Ditangkap Polrestabes Medan, ini Kasusnya !

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 22:38 WIB

6064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Usai menjalani hukuman terkait penipuan di rutan tanjung gusta, diduga Anak Mantan Kepala Bapenda Kota Medan yang merupakan oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan Selasa 4 Juni 2024 siang.

Diduga Mantan Lurah Sei Rengas II tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN pada tanggal 12 Juli 2023 dengan Pelapor SS dengan kerugian senilai Rp 550.000.000 rupiah.

Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap yang diduga merupakan Residivis kasus penipuan kembali ditangkap Satrekrim Polrestabes usai menjalani hukuman selama diduga 2,5 Bulan di Rutan Tanjung Gusta.

Menurut informasi, Diduga oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan penipuan dan penggelapan diantaranya LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3368/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN,

LP/ 3542/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3795/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3796/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN dan LP/ 3986/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN.

Dugaan tindak pidana penipuan terhadap SS tersebut bermula tersangka mendatangi seseorang dan menawarkan proyek yang ada di Pemko Medan dan menyuruh untuk mencari pendana untuk ikut dalam proyek tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 % .

Diduga Pelapor SS pun mendapatkan informasi dari temannnya dan bersedia menjadi pendana dalam proyek yang dijanjikan oleh tersangka tersebut, mendapatkan tawaran itu SS pun diduga memberikan uang 550.000.000 secara bertahap 200.000.000 dan Rp 50.000.000 dengan transfer ke rekening tersangka pada tanggal 6 April 2023 dan beberapa hari kemudian korban Rp 300.000.000 secara tunai setelah menunggu beberapa lama proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sehingga tak terima atas dugaan penipuan tersebut pelapor melaporkan hal ini kepada Polisi

Plh Kanit Pidum Polrestabes Medan, Akp Martua Manik,SH,MH saat di konfirmasi Kamis 6 Juni 2024 siang mengenai hal tersebut menjelaskan akan mengecek informasi tersebut.

Tak lama kemudian, Akp Martua Manik pun membenarkan hal tersebut, “Sedang ditangani dan diproses penyidik terkait hal tersebut,” pungkasnya (*)

Berita Terkait

Diduga Menggunakan Tanda Tangan Palsu, Warga Ajukan Gugatan Minta Pemerintah Cabut PBG Rumah Sakit SEAH Medan
Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi
Terkait Ucapan Menteri PMD yang rendahkan wartawan,Wasekjen APPI sayangkan hal tersebut
Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I
Bobby-Surya Menang Telak, Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Sumut di MK
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak
Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:42 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:43 WIB

Pj.Walikota bersama walikota Tebing tinggi terpilih tinjau lokasi banjir.

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:37 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:27 WIB

Proyek 14 Miliyar Reservasi Jalan Simpang Semadam Lawe Alas Diduga Tak Memakai Sertu

Selasa, 24 September 2024 - 00:07 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Minggu, 22 September 2024 - 23:38 WIB

Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan, Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Akan Dilaporkan Kepolisi

Selasa, 17 September 2024 - 15:58 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Saleh Selian Kembali Pimpin LIRA Aceh Tenggara

Minggu, 15 September 2024 - 20:37 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Berita Terbaru