Dirkrimum Polda Riau Tindak Tegas Debt Collector Nagih Cara Preman: Resahkan Nasabah

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:31 WIB

6013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menegaskan komitmennya dengan menindak tegas segala cara dan bentuk kekerasan seperti aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dalam proses penagihan hutang yang tertunggak.

Penegasan ini di sampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, usai pelaksanaan coaching clinik hukum perdata yang di gelar sebagai bagian dari upaya edukasi dan penertiban penegakan hukum perdata di wilayah Polda Riau.

Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penagihan hutang yang di sertai kekerasan atau intimidasi. Bagi siapapun yang melakukan ataupun memerintahkan tindakan tersebut, akan kami proses secara hukum dan tegas mau siapapun itu,” tegas Kombes Pol. Asep, Sabtu (10/05/2025).

Pernyataan ini merespon berbagai kasus kekerasan oleh debt collector di wilayah hukum Polda Riau.

Asep menjelaskan, sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tenaga penagih hutang wajib memiliki dokumen resmi seperti surat tugas, sertifikat jaminan fidusia, dan sertifikat kompetensi sebagai tenaga ahli.

Penagihan yang dilakukan tanpa prosedur sah dan legalitas yang lengkap adalah tindakan melanggar hukum.

Penarikan kendaraan atau barang jaminan fidusia tanpa dasar hukum dan dengan cara paksa, itu adalah pidana. Kami akan bertindak susuai hukum yang berlaku , termasuk terhadap pihak pemberi perintah yang membiarkan praktik tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, melalui program coaching clinik ini, Polda Riau sinergi antara aparat penegak hukum, perusahaan pembiayaan dan masyarakat untuk memastikan setiap tindakan penagihan dan di lakukan cara profesional dan beradab, tanpa melanggar hak asasi ataupun hukum yang berlaku.

Dalam kepemimpinan Bapak Lapolda Riau, Ir Herry Heryawan, kami berkomitmen ” menjadikan hukum sebagai alat perlindungan masyarakat, bukan sebagai alat intimidasi,” tutur Asep.

Ros.H

Berita Terkait

Komunikasi Efektif dan Pelayanan Humanis Jadi Fokus Pelatihan Polda Riau
Pelatihan Tim RAGA Gelombang 2: Membangun Personel Siap Tempur di Polda Riau
Kapolda Riau Jenguk Wakapolres Kuansing yang Ditabrak Pebalap saat Bubarkan Balap Liar
Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!
Polresta Pekanbaru dan Forkopimda Pekanbaru Gelar Rapat Bahas Isu Strategis Kota: Green For Riau dan Pemberantasan Premanisme
Polda Riau Launching Program Tim Raga (Rabu Anti Geng Dan Anarkisme) Bersama Wakapolda.
Program Kapolda Riau :Polres Kuantan Singingi dan WWF Tanam Bibit Pohon di Suaka Margasatwa Rimbang Baling
Mohon Keadilan Pak Kapolda Riau, Saya Melabrak Suami Selingkuh Malah Di laporkan ke Polsek Payung Sekaki

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:33 WIB

IPTU Syamsuddin: Penggelaran Personel di Titik Rawan Cegah Kecelakaan di Wilayah Blangkejeren

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:05 WIB

Personel Polsubsektor Rumah Bundar Tangkap Dua Pemuda dan Sita Tuak di Mobil Grandmax

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:08 WIB

Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues

Senin, 12 Mei 2025 - 21:38 WIB

Musnahkan Ladang Ganja, Pangdam Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Kodam IM berantas Narkoba.

Senin, 12 Mei 2025 - 05:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 01:15 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Jumat, 25 April 2025 - 09:56 WIB

Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat di Wilayah Binaan Merupakan Wujud Kebersamaan

Kamis, 24 April 2025 - 16:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru