DPD LIDIK PRO Lembaga Investigasi Kota Pare-Pare Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sidrap

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:22 WIB

6013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR  – Dewan Pengurus Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Koordinator Wilayah Ajatappareng

DPD LSM LIDIK PRO Lembaga Investigasi DPD LIDIK Kota Pare pare, melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi di Lingkup OPD Sekretariat DPRD Kab. Sidrap ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan.

Berdasarkan temuan dari hasil investigasi LSM LIDIK PRO laporkan OPD Sekretariat DPRD Kabupaten Sidrap untuk di usut tuntas sesuai Undang undang N0 15 Tahun 2006
Tentang Badan Pemeriksa Keuangan ( UU BPK )kerugian Negara atau daerah adalah Kekurangan uang, Surat Berharga, dan Barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

Undang undang No 1 Tahun 2004
Pasal 1 angka 22 Tentang perbendaharaan Negara

Adapun subtansi Tindak Pidana yang kami laporkan adalah sebagai berikut :
Bahwa penganggaran sekretariat DPRD ada Nomenklatur yakni Administrasi Umum dan Perangkat Daerah Rp +- 500.000.000 serta beberapa Item belanja
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
Fasilitasi Kunjungan Tamu
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan.

Perlu di ketahui bahwa yang kami Laporkan adalah Anggaran Tahun 2020 sampai Tahun 2023 di mana jika di rangkum jumlahnya lumayan fantastis yaitu,, kurang Lebih 2 Milyar. Rp. Yang kami duga berasal dari Laporan Pertanggung Jawaban dengan cara memakai Nota atau Kwitansi fiktif” ucap AR. RAZAK

Oleh karenanya kami dari LSM LIDIK mendesak Kejaksaan Negeri Kab Sidenreng Rappang dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan untuk mengusut tuntas perkara yang telah kami laporkan dan segera menentukan status hukum dari terduga pelaku yang telah menjalani pemeriksaan.

Dan mengungkap secara menyeluruh apabila ada keterlibatan pihak pihak lain dalam perkara ini”Tutup AR. RAZAK.

Berita Terkait

Jalin Persahabatan Antar Alumni 80-an, SMANSA FC Gelar Turnamen Fourfeo di Lapangan Sapta Mini Soccer
Bantah Pernyataan Kuasa Hukum KONI; Kejam Sulsel Sebut ada Upaya Intimidasi dan Pembungkaman
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Respons Kujungan DPRD Sulsel ke Kemen-ATR/BPN
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
Bermaksud Menolong Lansia Terjatuh Sendiri dan Tewas di Pekarangan Rumahnya, Seorang Pedagang Ayam Justru Dituduh Menganiaya dan Kios Jualan Dirusak Massa
Ketua Peradi Bersatu Makassar Sebut Fungsi Intel-Bhabinkamtimas Polsek Parangloe Tidak Maksimal
BPJS Sebagai Syarat Pembuatan SIM Masih Tahap Sosialisasi, Ditlantas Polda Sulsel Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir 
Koordinator Aksi Desak Kejari Makassar Mengusut Tuntas Pelaku Kasus Korupsi Dana Hibah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:39 WIB

“Sukseskan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas – Dharma Wanita Tebing Tinggi .

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:44 WIB

“Penuhi Hak WBP, Lapas Tebing Tinggi Optimalisasi Program Pembinaan

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:34 WIB

Berniat Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria di Tangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:22 WIB

Elemen Masyarakat Basmi Narkoba Menggelar Aksi Demo  Jilid Ke Tiga Di Depan Polres Tebing Tinggi,Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi Dan Mengajukan Rapat Dengar Pendapat Di Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi

Berita Terbaru

SIMALUNGUN

Usai Diberitakan, Jeringan tetiba menghilang di SPBU 14.221.245

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:58 WIB