Kabid Propam Polda Aceh, Stop Main judi online! Inikah Sanksi Jika Anggota Porli Terlibat

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:33 WIB

6047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Menindaklanjuti perintah dari Kapolri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengimbau seluruh anggota Kepolisian Polda Aceh agar tidak terlibat dalam judi online. Anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami tidak segan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat judi online,” tegas Eddwi.

Eddwi menjelaskan bahwa sesuai arahan dari Bapak Kapolda Aceh, Propam Polda Aceh akan serius menindaklanjuti perintah ini tanpa toleransi. “Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polda Aceh, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri!” tambahnya.

Propam Aceh akan fokus melakukan pengawasan di lingkungan internal terlebih dahulu. Eddwi menekankan bahwa semua anggota kepolisian di Aceh harus mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma.

Judi online telah menjadi masalah yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk perjudian harus segera diberantas dan ditindak. “Perjudian jelas melanggar norma hukum dan semua agama melarangnya. Perbuatan ini membawa banyak mudarat,” ujar Eddwi.

Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam memiliki karakteristik khusus dan aturan-aturan yang sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, Propam Polda Aceh menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk judi online di wilayah ini. “Kami mengimbau agar tidak ada yang terlibat dalam judi online,” kata Eddwi.

Eddwi juga memerintahkan seluruh jajaran anggota polisi, PNS, dan keluarga polisi, mulai dari tingkat polsek hingga polda, untuk tidak terlibat dalam judi online. Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan hal ini.

Selain pengawasan internal, Propam Aceh juga meminta bantuan dari masyarakat untuk turut mengawasi anggota kepolisian yang diduga terlibat judi online. “Kami membuka kontak aduan kepada masyarakat dengan nomor hotline 0855-5555-4141,” jelas Eddwi.

Eddwi menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memberantas judi online di Aceh. Dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan masalah ini bisa segera diatasi.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran,” tegas Eddwi.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan praktik judi online di Aceh dapat diberantas, dan anggota kepolisian yang terlibat dapat diberi sanksi yang setimpal. “Kami tidak akan main-main dalam menindaklanjuti perintah ini,” tutup Eddwi. (HS)

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Hawanis: Kritik Dr. Taufik Abd Rahim Tidak Berdasar, Verifikasi Rumah Dhuafa Bukti Kinerja Nyata Pj Gubernur Aceh
Pelayanan Prima Safrizal ZA: Tanda Cinta untuk Aceh
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!
Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
PETANI MILENIAL KECEWA KEPADA IMIGRASI ACEH TENGAH ATAS PENANGKAPAN INVESTOR PRANCIS DI GAYO LUES

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:42 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:43 WIB

Pj.Walikota bersama walikota Tebing tinggi terpilih tinjau lokasi banjir.

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:37 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:27 WIB

Proyek 14 Miliyar Reservasi Jalan Simpang Semadam Lawe Alas Diduga Tak Memakai Sertu

Selasa, 24 September 2024 - 00:07 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Minggu, 22 September 2024 - 23:38 WIB

Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan, Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Akan Dilaporkan Kepolisi

Selasa, 17 September 2024 - 15:58 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Saleh Selian Kembali Pimpin LIRA Aceh Tenggara

Minggu, 15 September 2024 - 20:37 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Berita Terbaru