Kabid SMA Disdik Riau ,Alfira Tegaskan Tidak Tolerir Pungli di Sekolah

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:08 WIB

609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, — Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak mentolerir segala jenis pungutan liar (pungli) di sekolah dengan alasan apapun karena merupakan pelanggaran dan bertolak belakang dengan kebijakan sesuai Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kabid SMA Provinsi Riau Alfira, S.Sos merespons pemberitaan salah satu media online yang menuding Disdik Riau melakukan pembiaran terhadap praktik pungli terkait pengadaan pakaian seragam sekolah siswa SMA/SMK Tahun Pembelajaran 2024/2025.

“Jika masih ada oknum Kepsek atau guru yang terindikasi terlibat melakukan pungli di sekolah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kepada masyarakat silahkan lapor ke penegak hukum bila memang ditemukan pihak sekolah turut serta dalam pengadaan pakaian seragam peserta didik baru,” tegasnya kepada media ini, Rabu (5/3/2025).

Dalam hal ini, Alfira menyebut Disdik Riau sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 400.3.1/disdik/1.3/2024 tertanggal 29 Juli 2024 yang ditandatangani Plt Kadis Riau Roni Rahmat tentang ketentuan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang SMA/SMALB/SMKSLB.

“Sesuai aturan yang mengacu pada Pemendikbud tersebut, sekolah dilarang melakukan pengadaan ataupun mewajibkan pembelian seragam sekolah karena dikhawatirkan akan membebani siswa. Untuk pengadaan seragam diserahkan kepada orang tua/wali siswa,” terangnya.

Alfira menjelaskan pihaknya sejak awal masuknya tahun pembelajaran baru sudah mengingatkan pihak sekolah bahwa tidak boleh terlibat mengatur atau melakukan penekanan kepada orang tua siswa terkait pengadaan pakaian seragam sekolah.

“Jadi, tidak benar kalau Disdik Riau dikatakan melakukan pembiaran pungli dalam pengadaan seragam siswa oleh pihak sekolah.

Justru Disdik sudah membuat kebijakan untuk mengantisipasi atau pencegahan terhadap potensi praktik pungli dengan menerbitkan surat edaran yang melarang pihak sekolah ikut terlibat dalam pengadaan pakaian seragam siswa,” terang Alfira.

Begitupun untuk kegiatan study tour dan perpisahan di luar sekolah, dia menyatakan Disdik Riau juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor : 100.3.4/Disdik/1.3/2024 tertanggal 14 Oktober 2024 tentang Himbauam Larangan Study Tour dan Pelaksanaan Perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Alfira berharap dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses dan pelaksanaan kegiatan pendidikan di Riau.

“Kami selalu terbuka dan siap menerima kritik ataupun saran demi kemajuan pendidikan di Riau,” pungkas Kabid SMA ini.**

Berita Terkait

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis
Pertemuan Perdana MKKS, Kepsek Sekalian Sambut Ramadhan
Mantaap..!! Pojok Seni Dinas Pendidikan Riau Suguhkan Hiburan Akustik
Luar Biasa.!! SMA Negeri 8 Pekanbaru Kembali Raih Prestasi Gemilang Di Kompetisi Provinsi Dan Nasional
Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi
DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru
Usai Aksi Bersama AWB Pimpinan Pasukan Merah, Ketum AMI Minta AWB Tempuh Somasi Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan Melalui PH Basminews.Net
Di SMK Negeri Terelimir, Swasta pun Ditolak Anak Pemulung ini Terancam Putus Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:19 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Safari Ramadhan di Panti Asuhan Islamic Center

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:10 WIB

Kapolres Simalungun Berbagi Kasih Natal dengan Insan Pers Wujud Nyata Polri Peduli

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:12 WIB

Polsek Bosar Maligas Turun Tangan, Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba “KUDIL”, Tidak Temukan Barang Bukti!

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tangkahan Batu Padas di Kebun PTPN IV

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:58 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Senin, 11 November 2024 - 18:15 WIB

Diduga Ada Yang Bekingi, LP4 Laporkan Perusahaan Yang Kuasai Hutan Dengan Ilegal

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Para Tokoh Masyarakat Menilai Jika Anton – Benny Solusi Tepat Atasi Permasalahan Di Kabupaten Simalungun

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:18 WIB

Rentenir Merajalela Dan Akses Jalan Desa Rusak Parah, Para Pelaku UMKM Swadaya Undang Anton – Benny Untuk Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

Daerah

Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG ilegal

Jumat, 7 Mar 2025 - 03:27 WIB