Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:23 WIB

6013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 14 Mei 2025 – Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima perwakilan massa aksi unjuk rasa dari Sumut Watch (Advokasi Kebijakan Publik) bersama pegawai PDAM Tirta Lihou yang menggelar aksi di tiga lokasi berbeda pada Rabu (14/5). Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5) sekitar pukul 18.20 WIB menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif. “Kapolres Simalungun menerima perwakilan unjuk rasa untuk diskusi permasalahan dan akan mempelajari secara profesional, tidak pandang buluh dan tidak berat sebelah. Polisi hadir netral untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Rangkaian aksi dimulai pukul 10.00 WIB ketika massa yang berjumlah sekitar 50 orang berkumpul di depan Bank BNI Pem. Raya Kabupaten Simalungun. Selanjutnya pada pukul 10.20 WIB, mereka menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Simalungun dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum, Nina Sitanggang.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan PDAM Tirta Lihou, di antaranya perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak yang berpotensi merugikan negara, penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar, dugaan pungli dalam pengangkatan pegawai, serta penggelapan premi asuransi pegawai.

Albert R. Saragih yang mewakili Pemkab Simalungun menerima massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Pemkab Simalungun akan menindaklanjuti permasalahan ini, dimungkinkan kedepan akan ada undangan pertemuan dari beberapa instansi dan elemen masyarakat guna membahas permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou,” ungkapnya.

Setelah berorasi di kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Simalungun pada pukul 12.00 WIB. Di sana mereka diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Simalungun, Bonauli Rajagugguk, S.H., yang menyatakan bahwa DPRD akan membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menindaklanjuti permasalahan PDAM Tirta Lihou.

Puncak aksi terjadi saat massa mendatangi Polres Simalungun dan langsung disambut oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. “Polres Simalungun siap dan mempunyai komitmen jika benar nantinya ada tindak pidana korupsi dan penggelapan, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang,” tegas Kapolres Simalungun dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruangan PDDO Polres Simalungun.

Massa aksi yang dikoordinir oleh Sumut Watch dan perwakilan pegawai PDAM Tirta Lihou menuntut agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam perubahan klasifikasi tarif pelanggan, penggelapan bonus pegawai, pungli dalam pengangkatan pegawai, dan penggelapan premi asuransi pegawai. Mereka juga mendesak Bupati Simalungun untuk memecat Dirut Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang.

Selama berlangsungnya aksi, petugas dari Polres Simalungun bersama Polsek jajaran melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor SPRIN/343/V/PAM.4.5./2025.

Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 14.10 WIB ketika massa membubarkan diri dengan tertib. Dalam catatan akhir, pihak kepolisian memohon kepada Kapolres agar memerintahkan Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menyelidiki permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou.

“Profesionalisme Polri dalam penanganan unjuk rasa ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba dalam keterangannya. Aksi pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa ini merupakan bentuk pengabdian Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Terkait

Polres Simalungun Gelar Polisi Sahabat Anak, Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja Secara Humanis
Bandar Sabu di Hatonduhan Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan ke Deli Serdang
Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kinerja Apik Kasat Narkoba Simalungun: Bandar Sabu 2,27 Gram Ditangkap, Jaringan Diusut!
Polres Simalungun Intensifkan Operasi Anti Premanisme, MUI Sampaikan Trimakasih
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Safari Ramadhan di Panti Asuhan Islamic Center
Kapolres Simalungun Berbagi Kasih Natal dengan Insan Pers Wujud Nyata Polri Peduli

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:33 WIB

IPTU Syamsuddin: Penggelaran Personel di Titik Rawan Cegah Kecelakaan di Wilayah Blangkejeren

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:05 WIB

Personel Polsubsektor Rumah Bundar Tangkap Dua Pemuda dan Sita Tuak di Mobil Grandmax

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:08 WIB

Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues

Senin, 12 Mei 2025 - 21:38 WIB

Musnahkan Ladang Ganja, Pangdam Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Kodam IM berantas Narkoba.

Senin, 12 Mei 2025 - 05:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 01:15 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Jumat, 25 April 2025 - 09:56 WIB

Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat di Wilayah Binaan Merupakan Wujud Kebersamaan

Kamis, 24 April 2025 - 16:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru