LAPOR PAK KAPOLDASU………. Galian C Ilegal di desa Pabatu 1 kecamatan Dolok merawan Serdang Bedagai-Sumut Tampak bebas beroperasi.

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 13:15 WIB

6029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, Suara Publik Nasional. – Aktifitas Galian C yang berada di desa Pabatu 1 kecamatan Dolok merawan kabupaten Serdang bedagai-Sumut yang diduga Ilegal, tampak bebas beroperasi tanpa ada nya Tindakan hukum dari aparat penegak hukum (APH) subdit Tipiter Polres Tebing tinggi.

Galian C tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga masyarakat yang tak ingin namanya ditulis kan di media ini , mengatakan bahwa galian C tersebut sudah lama beroperas namun tidak pernah tersentuh hukum . Pantauan awak media, Selasa 22/4-2025, tampak 2 Unit exavator sedang beroperasi di areal galian C dan puluhan armada dump truk roda 6 dan roda 10 sedang beraktifitas keluar masuk mengangkut tanah urug keluar dari area galian C ilegal tersebut.

Tanah urug yang bersumber dari galian C ilegal tersebut diangkut menggunakan armada dump truk roda 6 dan roda 10 melalui akses jalan yang diduga telah diberi izin oleh pihak menejemen Perkebunan PTPN-IV kebun Pabatu serdang bedagai propinsi sumatera utara.

Tampak dua unit Exavator sedang ber aktifitas untuk melayani muatan armada dump truk dii lokasi galian C ilegal tersebut.

Galian C ilegal yang berada di dusun III desa Pabatu tersebut berdampak merusak lingkungan dan juga dapat mengakibatkan tanah longsor.

 

Ditempat terpisah ……..Ketua LSM LPPAS-RI Kota Tebing tinggi / Simon Barus meminta kepada Pihak menejemen PTPN IV kebun Pabatu agar meninjau kembali izin yang telah diberikan ke pihak pengelola galian C tersebut karena pihak pengelola galian C tersebut diduga tidak memiliki izin pertambangan, begitu juga kepada Bapak Kapolda sumatera utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta untuk menindak para pengelola galian C yang diduga ilegal tersebut karena jelas-Jelas telah melanggar pasal 158 Undang,-undang No 3 Tahun 2020, tentang pertambangan mineral dan batubara, tegas Simon.// TIM.

Berita Terkait

Isu Pungutan Liar (Pungli) Dalam Pembuatan KTP di Kantor Camat Tebingtinggi “Tidak Benar
Kisruh Pagar Tembok di Tebing Tinggi: Warga Tuntut Keadilan atas Akses Jalan yang Tertutup!
Walikota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah KE-XXIX Tahun 2025
Terima Audensi DPC PWRI KOTA TEBING TINGGI, Wakil walikota Harapkan Sinergitas Berkelanjutan Dengan INSAN PERS
RSUD Kumpulan Pane Terima bantuan Ambulans Dari CSR BNI, Walikota Harapkan Peningkatan Pelayanan.
Mensos RI Tinjau Kampus UINSU Tebing Tinggi Sebagai Lokasi Sekolah Rakyat
Pimpinan Apel Gabungan Pasca Cuti Lebaran Idul Fitri, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN Wujudkan Visi Misi.
Diduga Langgar Konstitusi…….. Sejumlah Jabatan Plt di Pemko Tebing Tinggi Patut Dievaluasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:33 WIB

Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:43 WIB

Polda Riau Launching Program Tim Raga (Rabu Anti Geng Dan Anarkisme) Bersama Wakapolda.

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:15 WIB

Program Kapolda Riau :Polres Kuantan Singingi dan WWF Tanam Bibit Pohon di Suaka Margasatwa Rimbang Baling

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:31 WIB

Dirkrimum Polda Riau Tindak Tegas Debt Collector Nagih Cara Preman: Resahkan Nasabah

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:20 WIB

Mohon Keadilan Pak Kapolda Riau, Saya Melabrak Suami Selingkuh Malah Di laporkan ke Polsek Payung Sekaki

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:54 WIB

Syukuran 18 Tahun SMAN 13 Pekanbaru: Membangun Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul Dan Berprestasi.

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:39 WIB

Perintah Kapolda Riau” Preman Sering Buat Onar, Melawan Petugas Saat Ditangkap Laporan Asusila

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:00 WIB

Polda Riau, Wakapolda “Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama Ustad Abdul Somad dan Rocky Gerung

Berita Terbaru