OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tidak Bersenjata Dan Tidak Berdosa, Apkam Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:22 WIB

6044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paniai Papua, –Aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa. Kali ini giliran OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, yakni Kelompok Undius Kogoya sebagai pelakunya. Hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kab. Paniai, Prov. Papua Tengah, telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli. Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan dimana almarhum Rusli berada didalamnya.

Almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar. Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang diperkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat.

Menindaklanjuti situasi yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban. Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, Apkam Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Rusli ke RSUD Madi.

Dalam proses evakuasi jenazah, Apkam Gabungan sempat menghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya. Meskipun Apkam Gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, namun Apkam terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.

“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah,” ucap Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca evakuasi berhasil dilaksanakan oleh Apkam Gabungan.

Berita Terkait

Tokoh Adat Papua Goliat Megesuk Minta Kapolda Papua Barat Tertibkan dan Bersihkan Tambang Emas Ilegal
Satgas Buaya Putih Berikan Edukasi Anak Papua Cara Merawat Kebersihan Gigi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:53 WIB

RSUD Kumpulan Pane Terima bantuan Ambulans Dari CSR BNI, Walikota Harapkan Peningkatan Pelayanan.

Selasa, 8 April 2025 - 18:23 WIB

Pimpinan Apel Gabungan Pasca Cuti Lebaran Idul Fitri, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN Wujudkan Visi Misi.

Senin, 7 April 2025 - 18:13 WIB

Diduga Langgar Konstitusi…….. Sejumlah Jabatan Plt di Pemko Tebing Tinggi Patut Dievaluasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:01 WIB

Kebakaran Hebat Landa Panglong 88, Wali kota Tebing tinggi Sampaikan Keprihatinan Mendalam

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:52 WIB

NY. HJ. Susmirawanti Iman Irdian Saragih Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP. PKK, Ketua TIM Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kota Tebing tinggi

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:59 WIB

Tinjau GPM di Bulan Ramadhan , Walikota Tebing tinggi Himbau Masyarakat Tidak Menimbun Bahan Pokok

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:55 WIB

Kajari serahkan Eks kantor Kejari ke Pemko Tebing tinggi Wali kota : Akan kita Jadikan Pujasera Islamic Center

Senin, 3 Maret 2025 - 17:56 WIB

Sertijab Walikota Tebing tinggi, Iman irdian Saragih sampaikan komitmen wujutkan visi misi selama kampanye

Berita Terbaru