OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tidak Bersenjata Dan Tidak Berdosa, Apkam Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:22 WIB

6023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paniai Papua, –Aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa. Kali ini giliran OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, yakni Kelompok Undius Kogoya sebagai pelakunya. Hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kab. Paniai, Prov. Papua Tengah, telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli. Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan dimana almarhum Rusli berada didalamnya.

Almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar. Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang diperkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat.

Menindaklanjuti situasi yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban. Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, Apkam Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Rusli ke RSUD Madi.

Dalam proses evakuasi jenazah, Apkam Gabungan sempat menghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya. Meskipun Apkam Gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, namun Apkam terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.

“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah,” ucap Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca evakuasi berhasil dilaksanakan oleh Apkam Gabungan.

Berita Terkait

Tokoh Adat Papua Goliat Megesuk Minta Kapolda Papua Barat Tertibkan dan Bersihkan Tambang Emas Ilegal
Satgas Buaya Putih Berikan Edukasi Anak Papua Cara Merawat Kebersihan Gigi

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:05 WIB

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Senin, 2 Desember 2024 - 00:57 WIB

Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:25 WIB

Buku “Terorisme di Indonesia: Efektivitas BNPT dalam Melaksanakan Fungsi Pencegahan Terorisme di Indonesia” Terbit, Anggota Watimpres Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Harap Dijadikan Mata Pelajaran

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:30 WIB

Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:41 WIB

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Resmi telah di Laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri oleh Fachrul Razi melalui PH nya Ujang Kosasih.S.H & The FraLaw Justice

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:46 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:41 WIB

Pasangan Tino Mimana Sinuraya dan Onasis Sitepu Siap Berlayar di Pilkada Kabupaten Karo 2024

Minggu, 28 Juli 2024 - 18:12 WIB

Owner Arisan Online Pekanbaru Blok Nomor Telepon dan Tidak Kembalikan Hak Pemain

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Lagi Lagi, Seng Rumah Wartawan di Pancur Batu Dilempar Batu

Senin, 9 Des 2024 - 20:02 WIB