Pelapor Minta Polsek Medan Kota Tetapkan Oknum Notaris Rs Sebagai Tersangka dan Ditahan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:14 WIB

605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Kota diminta segera menetapkan oknum notaris berinisial RS sebagai tersangka dalam pekara tindak pidana dugaan penipuan pengurusan surat sertifikat milik Ws warga Kecamatan Pancur Batu, dimana hal tersebut sudah dilaporkan pada 30 September 2024 dengan nomor STTLP/B/613/IX/2024/SPKT POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/SUMATERA UTARA.

“Hari ini Kamis, 13 Maret 2025 sore kami diundang mediasi ke Polsek Medan Kota, saya datang bersama Ibu, Abang dan keluarga saya, kami bertemu dengan oknum notaris yang menipu kami itu, pada awal pembicaraan suasana pun langsung memanas dia membawa 4 orang pria diduga untuk menakut nakuti kami. Kami tidak terima telah ditipu dan dibohongi terkait dengan pengurusan surat sertifikat rumah kami yang bertahun tahun tidak siap, kami mengalami kerugian atas kejadian penipuan tersebut, namun pihaknya malah mengejek kami dengan mengatakan kami orang miskin,” tutur Ws usai mengikuti mediasi di ruangan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Usai menghadiri mediasi, Ws didampingi ibunya pun meminta Polsek Medan Kota Segera menetapkan oknum notaris berinisial RS sebagai tersangka dan menahanya.

“Kami sudah cukup lama dipermainkan dan dibohongi oleh oknum notaris itu, kami sudah bosan maka kami minta kasus tersebut dilanjutkan ke persidangan kami minta oknum notaris tersebut supaya oknum notaris itu ditetepkan sebagai tersangka dan dia ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. sebelumnya oknum notaris Rs itu sudah pernah saya laporkan ke Polsek Pancur Batu dalam kasus yang sama namun kami dimediasi dan berdamai dia pun berjanji akan menyelesaikan sertifikat rumah kami namun tidak kunjung juga diselesaikan nya makanya kami laporkan dia ke Polsek Medan Kota, kami yakin keadilan masi ada bagi kami,” ungkpanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihak nya tetap memproses kasus tersebut.

“Sudah tahap sidik,” ungkapnya

Berita Terkait

SMKN 6 Pekanbaru Berkomiten Cetak Generasi Unggul dan Siap Bersaing Era Digital
BREAKING NEWS: Gerindra Rekomendasi Dr. H. Said Mulyadi S.E., M.Si dan Saiful Anwar untuk Pilkada Pidie Jaya
Apresiasi Kinerja Dirreskrimsus Polda Riau, Idham Syarif : ” AMI dan Media serta Masyarakat Wajib Kawal Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Hingga Tuntas.”
Gawat..!! Di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bergentayangan
Adhi Makayasa Akpol 2005, AKBP Dr. Samian, SH, S.IK, M.Si Jabat Kapolres Sukabumi
SEMMI Aceh Selatan : Usut Tuntas Kasus Pencurian Dan Perusakan Jembatan di Gp Baroe Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan
Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif
Kontingen Kemenkumham Aceh siap ikuti Turnamen Tenis Hari Pengayoman

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:41 WIB

Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:03 WIB

Turnamen sepakbola Liga Apayuh Segera Digelar Di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur

Kamis, 5 Desember 2024 - 00:01 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024

Jumat, 15 November 2024 - 07:40 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI Minta Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan yang Telah Rusak

Jumat, 15 November 2024 - 07:40 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI Minta Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan yang Telah Rusak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Mar 2025 - 02:04 WIB