Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:05 WIB

6010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian besi jembatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H., memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini, Jum’at, 21 Juni 2024.

Pada Hari Jum’at Tanggal 21 Juni 2024 Sekira Pukul 12:00 Wib s/d Selesai, Unit Resmob Polres Gayo Lues Menerima Laporan dari Masyarakat Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Telah Mengamankan 2 Orang Pelaku RR, 32, Tani, Penampaan Uken, Blangkejeren, Gayo Lues, Dan Rmd, 34, Wiraswasta, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues.

Dari Tangan Kedua Pelaku Personel Unit Resmob Berhasil Mengamankan Barang Bukti Berupa 6 (enam) Batang Besi Jembatan, 1 (Satu) Unit Mobil Cary Hitam Nopol BL 8382 ZL.

Selanjutnya Kedua Terduga Pelaku Pencurian Besi Jembatan dibawa Ke Polres Gayo Lues Untuk di Mintai Keterangan Lebih Lanjut, Tutup Kasatreskrim.

IPTU Abidin, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat Desa Penampaan. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang melihat seseorang mencurigakan sedang berusaha mengambil besi dari jembatan. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami Sigap Langsung Menuju Ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Setiyawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. “Kami akan terus berupaya keras dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Patroli dan pengawasan akan lebih ditingkatkan, terutama di area-area yang rawan tindak kejahatan,” tegasnya.

Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H. juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan mereka. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas IPTU Abidin.

Dengan keberhasilan penangkapan pelaku pencurian besi jembatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Sumber : Humas Polres gayo Lues

Berita Terkait

Polres Simalungun Grebek Kampung Narkoba, Dua Orang Diamankan dan Barang Bukti Narkotika Disita
Polsek kutapanjang Raih Penghargaan Juara 1 Kantor Polsek Terbersih di Jajaran Polres Gayo Lues
Warga Pining Kabupaten Gayo Lues Temukan Senjata Api Rakitan Laras Panjang, di Tanah Kebun Miliknya
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Penerimaan Personil Baru
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 222 Kg
Menuju Pilkada Serentak 2024, Ini Penjelasan Bakal Calon Bupati Gayo Lues H. M. Amru
Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024
Polres Gayo Lues Serahkan Rumah Bantuan Dhuafa Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Berita Terkait

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:13 WIB

Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Jumat, 21 Juni 2024 - 02:33 WIB

LSM Perkara Pertanyakan SK Bupati No : 521/100/2023 Tidak Terealisasi Petani Gagal Panen Kecewa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Pangdam IM Hadiri Bank Aceh Bhayangkara Run 2024

Minggu, 7 Jul 2024 - 22:26 WIB