Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:19 WIB

6022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 6 Agustus 2024 – Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH., M.H., menyampaikan keberhasilan Polsek Tanah Jawa dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di Areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Diki Wijaya (25 tahun), Diki Ferdinan Togatorop (26 tahun), dan Bernat Bancin (42 tahun). Diki Wijaya, yang berprofesi sebagai wiraswasta, berasal dari Kampung Rahayu, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Sementara itu, Diki Ferdinan Togatorop, seorang mahasiswa, tinggal di Huta Saut Pardamean, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Bernat Bancin, seorang petani, berdomisili di Rintis V, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, “ungkap KOMPOL Asmon, Rabu(7/8/2024).

Lebih lanjut Kapolsek Tanah Jawa mengatakan, “Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka antara lain tiga buah handphone (dua merk Vivo dan satu merk Oppo), satu kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, dua buah mancis, dua alat hisap, dua plastik klip kosong, tiga pipet, dan uang tunai sebesar Rp 46.000.,”kata KOMPOL Asmon.

Kronologis kejadian bermula pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tiga orang laki-laki yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu di Areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Pangeran H. Sidauruk segera berangkat ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas melihat ketiga tersangka sedang duduk dan berhasil mengamankan mereka. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang telah disebutkan sebelumnya. Selanjutnya, ketiga tersangka mengakui identitas mereka sebagai Diki Wijaya, Diki Ferdinan Togatorop, dan Bernat Bancin. Mereka juga mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik mereka yang sudah dikonsumsi oleh ketiga tersangka tersebut.

Dalam interogasi, Diki Wijaya mengungkapkan bahwa ia membeli narkotika jenis sabu tersebut seharga Rp 200.000 dari seseorang bernama Hendra Sitorus, yang merupakan warga Simpang Murni, Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka akan dibawa ke Mako untuk dilaksanakan gelar perkara dan melengkapi mindik. Kasus ini akan diproses lebih lanjut hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., mengapresiasi kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini dan berharap upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika. “Kami akan terus berupaya mengembangkan jaringan ini dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut serta dalam memberantas peredarannya. Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar mereka.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berjuang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi muda bangsa.

Berita Terkait

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Polisi Ungkap Kronologi Perkosaan-Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Indra Septriarman Akui Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan
Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasi Menangkap Pengedar 25 Paket Sabu Asal Deli Serdang
Kapolres: Polisi Ciledug Kejar-kejaran dengan Pelaku Curanmor, Karena Menodongkan Senpi ke Petugas

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:01 WIB

Pj. Ketua Dekranasda Kota Tebing Tinggi Hadiri Acara Gebyar Kriya Nusantara 2024

Jumat, 15 November 2024 - 06:45 WIB

Forum Strategis Kota Tebing Tinggi Dukung Pilkada Damai

Selasa, 12 November 2024 - 18:20 WIB

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Jangkau Keluarga Terlantar di Kolong Jembatan Pasar Sakti

Senin, 11 November 2024 - 17:49 WIB

Peringati Hari Pahlawan 10 November, Pemko Tebing Tinggi Gelar Ziarah Makam Pahlawan Dan Upacara Bendera

Minggu, 3 November 2024 - 21:23 WIB

KPU Gelar Debat Publik Kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi

Selasa, 17 September 2024 - 14:44 WIB

Pimpin Upacara HKN, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Himbau ASN Tingkatkan Kinerja dan Beri Pelayanan Terbaik

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:39 WIB

“Sukseskan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas – Dharma Wanita Tebing Tinggi .

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:44 WIB

“Penuhi Hak WBP, Lapas Tebing Tinggi Optimalisasi Program Pembinaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

APH Diminta Telisik Satker BSPS

Minggu, 17 Nov 2024 - 20:48 WIB