Praktisi Hukum Minta Pelaku Ditangkap, Dir Krimum Polda Sumut Atensi Kasus Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 02:33 WIB

6020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Praktisi Hukum Kota Medan Andika Johanes Manurung,SH,MH meminta Polisi segera menangkap pelaku penganiayaan Leo Sembiring wartawan media online yang terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Pada Jumat 18 April 2025 yang lalu.

“Saya meminta Polisi segera bergerak cepat untuk memproses dan bila perlu segera menangkap pelaku, penganiayaan, perbuatan itu tidak bisa di toleransi apalagi terjadi terhadap wartawan yang sejatinya bekerja dilindungi undang undang jurnalis, selain itu kita minta supaya pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara,” tuturnya pada Sabtu 19 April 2025

Andika pun menuturkan bahwa awal permasalahan tersebut diduga dikarenakan Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan yang diduga tangpa ada PBG (Persetujuan Bangun Gedung) pada tanggal 17 April 2025 kepada Camat Medan Tuntungan namun beberapa jam kemudian saat itu tiba tiba pelaku menghubungi dan mengajak ketemu namun mereka tidak bertemu pada hari itu.

“Keesokan harinya, pada tanggal 18 April 2025 Leo Sembiring pun bertemu dengan pria yang mengaku sebagai pemilik lokasi yang di konfirmasi nya itu, tibat tiba susana pun menjadi ricuk dan saat itu Leo Sembiring pun mengaku kepada saya malas meladeni pelaku dan langsung pergi, tiba tiba pelaku pun mengejarnya dan memitingnya sampai sesak nafas beruntung saat itu Leo bisa melepaskan diri dan dengan kondisi tanpa baju dan sandal Leo pun mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan Polisi,” ungkapnya

Leo Sembiring saat di konfirmasi membenarkan hal yang dikatakan Praktisi Hukum Kota Medan Andika Johanes Manurung,SH,MH ia menjelaskan bahwa pada tanggal 17 April 2025 dirinya bertelepon dengan sesorang pria berinisial Os alias Oscar Sebayang dan dirinya mengaku bahwa Camat lah yang menyuruhnya menghubungi saya.

“Kami bertelepon dan dia mengaku bahwa Camat yang saya konfirmasi lah yang diduga menyuruhnya menemui saya, karena itu lah saya mau menemui dia, karena saya pun beranggapan pertemuan tersebut untuk melanjutkan konfirmasi saya kepada Camat Medan Tuntungan, namun hal tesebut lain, malahan saya dianiaya, dicekik dan baju saya dikoyakan dengan cara dicariknya, dia juga mengatakan akan menelanjangi saya di lokasi kejadian, atas dasar itu saya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan, saya juga berhadap pelaku dapat dijerat dengan undang undang Pers,” harapnya

Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumarno Saat di konfirmasi berjanji akan mengatensi hal tersebut.

“Silahkan buat laporan dan kita atensi,” ujarnya

Sementara Itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan Wartawan Leo Sembiring.

“Mohon bersabar, secepatnya akan kami tuntaskan,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Diduga Menggunakan Tanda Tangan Palsu, Warga Ajukan Gugatan Minta Pemerintah Cabut PBG Rumah Sakit SEAH Medan
Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi
Terkait Ucapan Menteri PMD yang rendahkan wartawan,Wasekjen APPI sayangkan hal tersebut
Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I
Bobby-Surya Menang Telak, Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Sumut di MK

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:33 WIB

Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:43 WIB

Polda Riau Launching Program Tim Raga (Rabu Anti Geng Dan Anarkisme) Bersama Wakapolda.

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:15 WIB

Program Kapolda Riau :Polres Kuantan Singingi dan WWF Tanam Bibit Pohon di Suaka Margasatwa Rimbang Baling

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:31 WIB

Dirkrimum Polda Riau Tindak Tegas Debt Collector Nagih Cara Preman: Resahkan Nasabah

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:20 WIB

Mohon Keadilan Pak Kapolda Riau, Saya Melabrak Suami Selingkuh Malah Di laporkan ke Polsek Payung Sekaki

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:54 WIB

Syukuran 18 Tahun SMAN 13 Pekanbaru: Membangun Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul Dan Berprestasi.

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:39 WIB

Perintah Kapolda Riau” Preman Sering Buat Onar, Melawan Petugas Saat Ditangkap Laporan Asusila

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:00 WIB

Polda Riau, Wakapolda “Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama Ustad Abdul Somad dan Rocky Gerung

Berita Terbaru