Puncak HUT RI Ke-79 Tahun 2024 Sebanyak 1040 Orang Narapidana Lapas Tebing Tinggi Terima SK Remisi Umum, 12 Orang Langsung Bebas.

ISKANDAR MUDA

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:07 WIB

6019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – SUARA PUBLIK NASIONAL – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menyerahkan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 kepada 1040 orang narapidana dan anak didik 12 diantaranya langsung bebas. Sabtu, 17 Agustus 2024.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Pasal 1 angka 6 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 1 angka 3, remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum.

Bertempat di halaman upacara Lapas Tebing Tinggi, inspektur upacara Kajari Tebing Tinggi Muchsin, S H., M.H., didampingi oleh Pj. Walikota Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan menyerahkan surat keputusan (sk) remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP yang dilaksanakan dalam upacara penyerahan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 bagi narapidana dan anak didik.

Selain itu, Kalapas Anton menjelaskan potongan masa hukuman yang diberikan bervariasi dari 1 bulan hingga 6 bulan. Hadir dalam acara tersebut, Kapolres AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.KP., Ketua PN Hajar Widianto, S.H., M.H. Ketua PA Ridwan Harahap, S.H., M.H., Perwira Penghubung Wilayah Tebing Tinggi Kodim 0204/DS Kapt. Arh. Liston Bennedi Situmeang, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Kepala BNNK Kompol. Hendro Wibisono, S.H., M.H., Dansubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Kapt. CPM. Nurdin Nasution.

Diketahui, per tanggal 17 Agustus 2024 jumlah total wbp pada Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi mencapai 1772 orang, terdiri dari 1350 orang narapidana dan 422 orang tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1040 narapidana diusulkan untuk mendapatkan remisi umum pada perayaan kemerdekaan tahun ini.

Kalapas Anton menjelaskan terdapat dua kategori remisi umum yang diperoleh narapidana yang telah diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Usulan remisi umum terbagi menjadi dua jenis, yakni Remisi Umum 1 (RU 1) dan Remisi Umum 2 (RU 2). Dari total 1040 orang yang telah diusulkan sebanyak 1016 orang narapidana menerima RU 1, dimana setelah mendapatkan pengurangan hukuman, mereka masih harus menjalani sisa masa pidana. Sementara 24 orang narapidana lainnya menerima RU 2, dengan keterangan sebanyak 12 orang langsung bebas dan 12 orang sisanya masih akan menjalani denda/subsider” terangnya.

Lebih lanjut, Kalapas Anton menyampaikan klasifikasi remisi dengan besaran perolehan didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak dipungut biaya.

”Remisi yang diberikan kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi berbeda-beda jumlahnya. Berdasarkan besaran perolehan yang diterima narapidana dengan kategori remisi normal dengan total 388 orang, menerima remisi 1 bulan sebanyak 83 orang, remisi 2 bulan sebanyak 150 orang, remisi 3 bulan sebanyak 113 orang, remisi 4 bulan sebanyak 33 orang, remisi 5 bulan sebanyak 5 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 4 orang. Selain itu pada kategori remisi PP 99 Tahun 2012 dengan total 652 orang, menerima remisi 1 bulan sebanyak 46 orang, remisi 2 bulan sebanyak 156 orang, remisi 3 bulan sebanyak 288 orang, remisi 4 bulan sebanyak 137 orang, remisi 5 bulan sebanyak 23 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 2 orang”jelasnya.
S.BARUS.

Berita Terkait

“Tim Itjen Kemenkumham Beri Penguatan ZI Pada Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut”
72 Siswa Berprestasi Diberikan Penghargaan Oleh Walikota Tebingtinggi Pada Ajang OSN,O2SN dan FLS2SN Tingkat Kota.
Pj Walikota Tebingtinggi Ikuti Gebyar PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024
Copot Oknum Polisi Polres Asahan  Brigadir YMP HUTAHAEAN SH MH Yang Diduga Bekerja Tidak Dengan SOP Dan Diduga Melanggar Etik Kepolisian 
Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Tebing Tinggi ,,,Diduga Hanya Diam Atas Laporan Masyarakat Terkait Bangunan Yang Sudah Menyalahi Aturan

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 12:26 WIB

KIP Gayo Lues Nyatakan Satu Paslon Pilbup Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 9 September 2024 - 07:58 WIB

Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 05:21 WIB

Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”

Minggu, 8 September 2024 - 07:41 WIB

Said Sani Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat dari Desa Penggalangan, Desa Ulun Tanoh dan Desa Badak

Minggu, 8 September 2024 - 04:13 WIB

Anggota Koramil 08/Blangpegayon Hadiri Acara IHT di SMAN Seribu Bukit

Minggu, 8 September 2024 - 01:37 WIB

Sambutan Hangat Dari Said Sani Atas Kunjungan Silaturahmi Tokoh Adat Dan Tokoh Agama Di Kediamanya

Minggu, 8 September 2024 - 00:58 WIB

DPD Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues Melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kampung Agusen

Minggu, 8 September 2024 - 00:13 WIB

Tim Pemenangan Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati GAESSS Kembali Kunjungi Desa Buntul Gading

Berita Terbaru

GAYO LUES

KIP Gayo Lues Nyatakan Satu Paslon Pilbup Tidak Memenuhi Syarat

Minggu, 15 Sep 2024 - 12:26 WIB