Puncak HUT RI Ke-79 Tahun 2024 Sebanyak 1040 Orang Narapidana Lapas Tebing Tinggi Terima SK Remisi Umum, 12 Orang Langsung Bebas.

ISKANDAR MUDA

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:07 WIB

6043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – SUARA PUBLIK NASIONAL – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menyerahkan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 kepada 1040 orang narapidana dan anak didik 12 diantaranya langsung bebas. Sabtu, 17 Agustus 2024.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Pasal 1 angka 6 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 1 angka 3, remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum.

Bertempat di halaman upacara Lapas Tebing Tinggi, inspektur upacara Kajari Tebing Tinggi Muchsin, S H., M.H., didampingi oleh Pj. Walikota Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan menyerahkan surat keputusan (sk) remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP yang dilaksanakan dalam upacara penyerahan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 bagi narapidana dan anak didik.

Selain itu, Kalapas Anton menjelaskan potongan masa hukuman yang diberikan bervariasi dari 1 bulan hingga 6 bulan. Hadir dalam acara tersebut, Kapolres AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.KP., Ketua PN Hajar Widianto, S.H., M.H. Ketua PA Ridwan Harahap, S.H., M.H., Perwira Penghubung Wilayah Tebing Tinggi Kodim 0204/DS Kapt. Arh. Liston Bennedi Situmeang, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Kepala BNNK Kompol. Hendro Wibisono, S.H., M.H., Dansubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Kapt. CPM. Nurdin Nasution.

Diketahui, per tanggal 17 Agustus 2024 jumlah total wbp pada Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi mencapai 1772 orang, terdiri dari 1350 orang narapidana dan 422 orang tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1040 narapidana diusulkan untuk mendapatkan remisi umum pada perayaan kemerdekaan tahun ini.

Kalapas Anton menjelaskan terdapat dua kategori remisi umum yang diperoleh narapidana yang telah diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Usulan remisi umum terbagi menjadi dua jenis, yakni Remisi Umum 1 (RU 1) dan Remisi Umum 2 (RU 2). Dari total 1040 orang yang telah diusulkan sebanyak 1016 orang narapidana menerima RU 1, dimana setelah mendapatkan pengurangan hukuman, mereka masih harus menjalani sisa masa pidana. Sementara 24 orang narapidana lainnya menerima RU 2, dengan keterangan sebanyak 12 orang langsung bebas dan 12 orang sisanya masih akan menjalani denda/subsider” terangnya.

Lebih lanjut, Kalapas Anton menyampaikan klasifikasi remisi dengan besaran perolehan didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak dipungut biaya.

”Remisi yang diberikan kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi berbeda-beda jumlahnya. Berdasarkan besaran perolehan yang diterima narapidana dengan kategori remisi normal dengan total 388 orang, menerima remisi 1 bulan sebanyak 83 orang, remisi 2 bulan sebanyak 150 orang, remisi 3 bulan sebanyak 113 orang, remisi 4 bulan sebanyak 33 orang, remisi 5 bulan sebanyak 5 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 4 orang. Selain itu pada kategori remisi PP 99 Tahun 2012 dengan total 652 orang, menerima remisi 1 bulan sebanyak 46 orang, remisi 2 bulan sebanyak 156 orang, remisi 3 bulan sebanyak 288 orang, remisi 4 bulan sebanyak 137 orang, remisi 5 bulan sebanyak 23 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 2 orang”jelasnya.
S.BARUS.

Berita Terkait

GERAK CEPAT TANGANI MASALAH BANJIR YANG TAK KUNJUNG SURUT, PJ. WALI KOTA TEBING TINGGI UPAYAKAN KORBAN BANJIR TIDAK KELAPARAN DAN IKUT TURUN LANGSUNG EVAKUASI IBU HAMIL YANG TERJEBAK BANJIR
WAPRES RI APRESIASI PJ WALIKOTA TEBING TINGGI ATAS PENGHARGAAN TERBAIK 3 INDONESIA SDGs ACTION AWARDS 2024
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Desk Evaluasi, Kalapas: Kami Pasti WBK.
Diduga Matinya Rasa HAM Dan Merasa Dijebak ,Masyarakat Meminta Kepada  Kapolda Sumut Untuk Menindak Tegas Dan  Copot  Oknum Oknum Polrestabes Medan Yang Bekerja Tidak Sesuai  Dengan SOP / Peraturan  Kapolri
BELUM KERING KERINGAT ATLIT TEBING TINGGI PERAIH MEDALI PON, PJ WAKO BERIKAN TALI ASIH
“Tim Itjen Kemenkumham Beri Penguatan ZI Pada Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut”
72 Siswa Berprestasi Diberikan Penghargaan Oleh Walikota Tebingtinggi Pada Ajang OSN,O2SN dan FLS2SN Tingkat Kota.
Pj Walikota Tebingtinggi Ikuti Gebyar PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:42 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:43 WIB

Pj.Walikota bersama walikota Tebing tinggi terpilih tinjau lokasi banjir.

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:37 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:27 WIB

Proyek 14 Miliyar Reservasi Jalan Simpang Semadam Lawe Alas Diduga Tak Memakai Sertu

Selasa, 24 September 2024 - 00:07 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Minggu, 22 September 2024 - 23:38 WIB

Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan, Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Akan Dilaporkan Kepolisi

Selasa, 17 September 2024 - 15:58 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Saleh Selian Kembali Pimpin LIRA Aceh Tenggara

Minggu, 15 September 2024 - 20:37 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Berita Terbaru