Simalungun – Pada Rabu, 31 Juli 2024, pukul 11.00 WIB, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun unit Kamsel melaksanakan penyuluhan keliling kepada para pengemudi angkutan umum PT Perdagangan Trans di Pangkalan Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap undang-undang lalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di Pangkalan Angkutan Umum PT Perdagangan Trans, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tim Sat Lantas Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA R. Perangin Angin, bersama dua personel lainnya, hadir untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan umum mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam penyuluhan ini, para pengemudi diingatkan tentang undang-undang lalu lintas yang melarang penumpang naik di atas cup kendaraan. Hal ini disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun, terutama dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan di Simalungun.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA R. Perangin Angin, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para pengemudi angkutan umum dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPDA R. Perangin Angin.
Penyuluhan ini berlangsung dalam suasana cuaca cerah, yang mendukung kelancaran kegiatan. Para pengemudi angkutan umum PT Perdagangan Trans sangat antusias mengikuti penyuluhan tersebut dan berjanji akan mematuhi peraturan yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian.
Selama penyuluhan, berbagai materi disampaikan kepada para pengemudi, antara lain mengenai tata cara berkendara yang aman, pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan bahaya membawa penumpang di atas cup kendaraan. Selain itu, para pengemudi juga diberikan informasi mengenai dampak buruk dari pelanggaran lalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F.H. Sinaga, SH, mengungkapkan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Simalungun. “Kami akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pengemudi angkutan umum, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” kata IPTU Jonni.
Menurutnya, kepatuhan para pengemudi terhadap undang-undang lalu lintas sangat penting, terutama menjelang event besar seperti PON. Dengan meningkatnya volume kendaraan dan aktivitas masyarakat, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas juga meningkat. Oleh karena itu, edukasi dan penyuluhan menjadi kunci untuk menjaga keselamatan semua pihak.
Dalam penyuluhan ini, Sat Lantas Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan pelanggaran lalu lintas yang mereka saksikan kepada pihak berwenang, sehingga tindakan preventif dapat segera dilakukan.
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Simalungun ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum PT Perdagangan Trans. Mereka menyadari bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama dan siap untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan tingkat kepatuhan para pengemudi angkutan umum terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Hal ini tidak hanya akan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Simalungun. Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan melalui penyuluhan serta sosialisasi, diharapkan para pengemudi angkutan umum dapat menjadi contoh yang baik bagi pengguna jalan lainnya. Dengan demikian, tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat tercapai, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan PON di Simalungun.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun