Tarik Pelanggan PDAM Tirta di Ogan Ilir, Naik Menjadi 4.500/Kubik Berikut Ini Rinciannya

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:34 WIB

6014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ogan, bakal melakukan penyesuaian tarif Air Minum yang akan diberlakukan mulai bulan Februari 2025.

Direktur Perumda Tirta Ogan, Nurdin menjelaskan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 1161/KEP/V/2024 tentang tarif air minum, biaya pemasangan baru, dan jasa lainnya.

“Tarif lama sebesar Rp 3.450 per kubik, mulai bulan depan naik menjadi Rp 4.500 per kubik,” jelasnya di hadapan awak media usai sosialisasi penyesuaian tarif di Kantor Perumda Tirta Ogan, Rabu, 15 Januari 2025.

Menurut Nurdin, penyesuaian tarif air minum ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan Perumda Tirta Ogan.

“Selama ini, biaya operasional yang harus kita keluarkan lebih besar daripada pendapatan Perumda Tirta Ogan,” sebutnya.

Dengan kenaikan sebesar 23 persen ini, Nurdin memastikan, pelayanan yang diberikan kepada pelanggan akan lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Kami berharap para pelanggan dapat memahami adanya kenaikan tarif ini,” harapnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tirta Ogan, Ruslan menegaskan, bahwa kenaikan tarif air minum ini terpaksa dilakukan pihaknya demi keberlangsungan Perumda Tirta Ogan sendiri

Perumda Tirta Ogan menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif air minum dan biaya pemasangan baru. —

“Karena selama ini Perumda Tirta Ogan Ilir selalu merugi, terkadang mau beli peralatan saja kesulitan,” ungkapnya.

Ruslan juga menyadari, selama ini pihaknya selalu menerima keluhan dari para pelanggan terkait kualitas layanan Perumda Tirta Ogan.

“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena pendapatan kita terkadang tidak bisa menutupi biaya operasional yang dikeluarkan,” katanya lagi.

Parahnya lagi, banyaknya tunggakan dari para pelanggan juga mempengaruhi pendapatan Perumda Tirta Ogan Ilir.

“Dari data yang kami punya, tunggakan pelanggan itu mencapai angka Rp 4 miliar per tahunnya,” tutupnya. Fc

Berita Terkait

Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
Pemilik tambang PT Cahaya Bumi Asseleng klaim gunakan solar industri
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU?
Dalam Rangka Memperingati Armada RI Ke 79,Lanal Kendari Mengadakan Bakti Sosial,Bakti Kesehatan dan Karya Bakti
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Kaltim ,Theo Adrianus Nahkodai Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:53 WIB

Direktur LPKH Serdang bedagai nilai RSU Sultan Sulaiman Lakukan Pemborosan Keuangan.

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:49 WIB

Pers Independen Negara (PIN) Gelar Acara Coffee Morning Bersama Sejumlah Wartawan ,LSM ,LBH di Kolam Renang Tegal Sari Kec. Dolokmasihul Serdang Bedagai Sumatera Utara

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:03 WIB

Oknum Pengacara PH Inisial ” SS ” Diduga Palsukan Surat Keterangan Tanah( SKT) di Serdang Bedagai.

Berita Terbaru