Tokocrypto Dianugerahi Penghargaan Penyetor Pajak Kripto Terbesar di Indonesia

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 15:10 WIB

6014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Penghargaan diserahterimakan kepada CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis oleh Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan di Jakarta, pada 6 Juni 2024.  Sumber: Tokocrypto.

Jakarta, 10 Juni 2024 – Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di Indonesia dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I).

Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan Tokocrypto yang tinggi sebagai Wajib Pajak dan kontribusi besarnya terhadap penerimaan negara. Penghargaan diserahterimakan kepada CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis oleh Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan di Jakarta, pada 6 Juni 2024.

Yudho menjelaskan melalui berbagai praktik nyata, Tokocrypto telah menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kontribusi sektor aset kripto terhadap pajak, sebagai sumber penerimaan negara yang berperan penting untuk pembangunan. Karena itu, Tokocrypto menyatakan sangat menghargai adanya bentuk apresiasi dari negara tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Tokocrypto. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan berkontribusi pada pembangunan Indonesia. Kami selalu taat dalam melaporkan dan menyetorkan pajak dari setiap transaksi yang dilakukan di platform Tokocrypto,” kata Yudho.

“Penghargaan ini juga menunjukkan bahwa bisnis Tokocrypto berjalan dengan baik dan menghasilkan profit yang signifikan, sehingga dapat memberikan kontribusi pajak yang besar bagi negara. Kami berharap dapat terus berperan aktif dalam menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, termasuk transaksi perdagangan aset kripto.”

Tokocrypto memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan penerimaan pajak kripto di Indonesia. Pada bulan Maret 2024, Tokocrypto menyetor pajak lebih dari Rp45 miliar, yang merupakan setoran terbesar di tahun 2024 sejauh ini. Hal ini menempatkan Tokocrypto setara dengan perusahaan besar lainnya di bidang asuransi, pertambangan, e-commerce, dan fintech yang juga mendapatkan penghargaan serupa.

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Kripto

Tokocrypto menerima penghargaan salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di Indonesia. Sumber: Tokocrypto.

Dengan semakin meningkatnya transaksi kripto di Indonesia, target penerimaan pajak dari sektor ini diharapkan akan terus bertambah. Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Penerimaan pajak kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Hingga April 2024, pemerintah telah berhasil mengumpulkan Rp689,84 miliar dari pajak kripto. Angka ini terdiri dari Rp325,11 miliar penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp364,73 miliar penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa industri aset kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada penerimaan negara. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menggali potensi penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital lainnya, seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto,” jelas Yudho.

Tokocrypto telah berkomitmen untuk membantu para penggunanya dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dengan melakukan pemotongan dan pembayaran pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, Tokocrypto membantu mereka untuk melakukan pengisian SPT Tahunan untuk pajak kripto dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan.

Yudho juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang meminta penguatan implementasi pajak kripto. Hal ini dilakukan untuk keberhasilan industri kripto di Indonesia yang memerlukan regulasi yang mendukung, termasuk kebijakan pajak yang adil dan kompetitif. Dengan demikian, investor akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan penerapan regulasi yang jelas dan kondusif, serta kepatuhan yang tinggi dari para pelaku usaha, industri aset kripto di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.

Berita Terkait

Cara Sederhana yang Harus Diketahui untuk Melindungi USDT Wallet
Hadiri Event Tech Link Summit 2024: MOLCA Transformasi Industri Melalui AR & VR
BNI Ventures meluncurkan BNV Arcade: Program Komprehensif untuk Inovasi Layanan Finansial
Gianni Angelina, Mulai Berkarier Sejak Masih Kuliah di BINUS UNIVERSITY
Harga Bitcoin Capai Rp1 Miliar Lagi di Tengah Panasnya Sentimen Politik AS
BINUS Rayakan Ulang Tahun ke-43 dengan Komitmen Membangun dan Memberdayakan Nusantara
Halo Robotics Hadirkan Solusi Drone Pemetaan LiDAR untuk Perkebunan Sawit
EVOS Academy: Peluncuran Akademi Online untuk Talenta Muda Esports di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:01 WIB

Pj. Ketua Dekranasda Kota Tebing Tinggi Hadiri Acara Gebyar Kriya Nusantara 2024

Jumat, 15 November 2024 - 06:45 WIB

Forum Strategis Kota Tebing Tinggi Dukung Pilkada Damai

Selasa, 12 November 2024 - 18:20 WIB

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Jangkau Keluarga Terlantar di Kolong Jembatan Pasar Sakti

Senin, 11 November 2024 - 17:49 WIB

Peringati Hari Pahlawan 10 November, Pemko Tebing Tinggi Gelar Ziarah Makam Pahlawan Dan Upacara Bendera

Minggu, 3 November 2024 - 21:23 WIB

KPU Gelar Debat Publik Kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi

Selasa, 17 September 2024 - 14:44 WIB

Pimpin Upacara HKN, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Himbau ASN Tingkatkan Kinerja dan Beri Pelayanan Terbaik

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:39 WIB

“Sukseskan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas – Dharma Wanita Tebing Tinggi .

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:44 WIB

“Penuhi Hak WBP, Lapas Tebing Tinggi Optimalisasi Program Pembinaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

APH Diminta Telisik Satker BSPS

Minggu, 17 Nov 2024 - 20:48 WIB