Tokocrypto Ungkap Peran Penting Influencer dalam Industri Kripto

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 12:50 WIB

6021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menegaskan aktivitas pemasaran aset kripto tidak bisa dilakukan sembarangan. Promosi aset kripto wajib dilakukan melalui platform resmi perusahaan perdagangan aset kripto, bukan melalui influencer. Hal ini telah diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Menanggapi hal ini, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, melihat langkah yang diambil oleh OJK semata-mata untuk melindungi investor dari potensi risiko yang diakibatkan oleh promosi yang tidak bertanggung jawab atau misinformasi. Menurutnya harus ada upaya untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami memahami imbauan OJK untuk melarang influencer dalam mempromosikan aset kripto. Langkah ini diambil untuk melindungi investor dari potensi risiko yang diakibatkan oleh promosi yang tidak bertanggung jawab atau misinformasi,” ujar Iqbal. Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan di pasar kripto.

Kolaborasi Seluruh Pihak

Iqbal menegaskan bahwa komunitas adalah pusat dari industri kripto. Di dalam komunitas ini, anggota saling berbagi, belajar, dan mengedukasi untuk membuat adopsi dan industri kripto menjadi lebih baik. Influencer, menurut Iqbal, juga memiliki peran penting dalam ekosistem kripto, terutama dalam hal edukasi dan penyebaran informasi.

“Influencer dapat membantu memperkenalkan teknologi blockchain dan aset kripto kepada audiens yang lebih luas dan lebih beragam. Influencer memiliki pengaruh yang signifikan di media sosial dan dapat membantu memperkenalkan konsep kripto serta platform, seperti Tokocrypto kepada masyarakat yang mungkin belum terjangkau,” jelasnya.

Iqbal juga menambahkan bahwa setiap kolaborasi dengan influencer harus dilakukan dengan mematuhi pedoman dan ketentuan yang ada. Langkah ini diambil untuk melindungi investor dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan dapat dipercaya.

Optimisme Industri Kripto

Mengenai dampak larangan ini terhadap pertumbuhan dan perkembangan industri aset kripto, Iqbal mengakui bahwa kebijakan ini tentu memiliki dampak, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Tokocrypto, bersama Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), telah menyampaikan aspirasi mereka kepada OJK.

“Kami mengajukan audiensi kepada OJK perihal POJK No.22 tahun 2023, beserta pernyataan OJK melalui media massa tentang ‘Influencer kripto harus punya tanggung jawab’,” ungkap Iqbal.

“Industri kripto adalah industri yang berkembang pesat dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk tumbuh dengan sehat. Kerja sama antara regulator, perusahaan, influencer, dan komunitas sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Iqbal optimis bahwa industri kripto di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ia pun menekankan pentingnya edukasi dan penyebaran informasi yang akurat untuk memastikan masyarakat memahami risiko dan peluang yang ada dalam industri kripto.

About Tokocrypto
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No. 1 di Indonesia dengan lebih dari tiga juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$30 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange No.1 di dunia.

Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan, dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan percaya diri. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Cara Sederhana yang Harus Diketahui untuk Melindungi USDT Wallet
Hadiri Event Tech Link Summit 2024: MOLCA Transformasi Industri Melalui AR & VR
BNI Ventures meluncurkan BNV Arcade: Program Komprehensif untuk Inovasi Layanan Finansial
Gianni Angelina, Mulai Berkarier Sejak Masih Kuliah di BINUS UNIVERSITY
Harga Bitcoin Capai Rp1 Miliar Lagi di Tengah Panasnya Sentimen Politik AS
BINUS Rayakan Ulang Tahun ke-43 dengan Komitmen Membangun dan Memberdayakan Nusantara
Halo Robotics Hadirkan Solusi Drone Pemetaan LiDAR untuk Perkebunan Sawit
EVOS Academy: Peluncuran Akademi Online untuk Talenta Muda Esports di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:24 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan Bagi Siswa dan Siswi Pada Jam Istirahat

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:56 WIB

Tokoh Pemuda, Ormas Dan Mahasiswa Adakan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Gerbang DPRD Kota Tebing Tinggi

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:06 WIB

Pemko Tebing Tinggi Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:41 WIB

Peringati Peristiwa 13 Desember 1945 Di Kota Tebing Tinggi, Pj. Wali Kota Berharap Semangat Baru Untuk Implementasikan Nilai Kepahlawanan

Senin, 9 Desember 2024 - 15:05 WIB

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Kategori Informatif Dalam Ajang Komisi Informasi Awards 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:38 WIB

Yayasan STAI Al Hikmah Kota Tebingtinggi Gelar Wisuda Sarjana Angkatan ke XIX TA 2023-2024.

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:02 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja Penjabat Walikota Se-Indonesia, Moetaqqien Hasrimi Masuk Top 5 Penjabat Walikota Terbaik

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:22 WIB

Pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kepala Dusun (kadus) se Kecamatan Tebing Syahbandar Tahun 2024 Dipertanyakan

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:20 WIB