Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan dan Pembacokan

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:08 WIB

6085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | AT alias Andi Begal (39) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang terpaksa diringkus unit Reskrim Polsek Pancur Batu dari sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu.

Andi ditangkap bukan tanpa sebab, dia ditangkap berdasarkan dua laporan masyarakat yang menjadia korban nya.

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami ditangkap berdasarkan LP/226/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 04 Juni 2024 terkait dengan kasus pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana , dan Laporan Polisi Nomor: LP/235/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 10 Juni 2024 terkait Kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (1) dari KUHPidana.

“Kejadian yang pertama dengan no LP 226 bermula pada saat mobil korban melintas dan saat itu pelaku memberhentikan mobil korban tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Pancur Batu dan selanjutnya pelaku pun meminta uang dengan mengatakan “Mana uang nya,Kalau gak kulempar mobilmu, Untuk Uang Masuk Ke Starban,” ucap Elia Karo Karo
Mendengar hal tersebut, Lanjut Iptu Elia Karo Karo, korban pun memberikan uang sebesar Rp 10.000 rupiah itu untuk yang pertama kalinya, kemudian saat itu juga pelaku meminta tambahan sebesar Rp 5000.

“Setelah memberikan uang total Rp 15.000 kepada pelaku korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pancur Batu dan diterima oleh SPKT. Mendapatkan laporan tersebut Bapak Kapolsek Pancur Batu langsung memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan karena diduga pelaku sudah sangat meresahkan Masyarakat khususnya pedagang dan supir truk yang melintasdi Jalan Jamin Ginting Kecamatan Pancur Batu dan Kajadian yang kedua dengan nomor LP 235 dimana kejadian tersebut bermula pada tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 wib dimana Andi Begal melakukan pembacokan dengan menggunakan parang terhadap pelapor YGT warga Desa Kampung Hulu,” ujar Kanit Reskrim

Setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan kami pun mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah lokasi dan kami pun melakukan penangkapan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 11 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 wib di Jalan Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, saat diamankan dari pelaku juga kami amankan satu bilah parang sepanjang 30cm dan uang tunai sebesar 5000 berikut satu unit sepeda motor Honda beat yang digunakan oleh pelaku saat beraksi dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti kami amankan ke Polsek Pancur Batu,” pungkas Iptu Elia Karo Karo.

(Reporter : Leo Depari)

Berita Terkait

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti Implementasikan Kegiatan Bakti Sosial Dari Menteri Imipas
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Lagi Lagi, Seng Rumah Wartawan di Pancur Batu Dilempar Batu
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Horee… Galian C Tanpa Izin Pakai Solar Subsudi Di Namorambe Tunjukan Taringnya, Kapolresta Deli Serdang, Kasat Reskrim dan Kapolsek Namorambe Kompak Tidak Menjawab ?
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Polisi Ungkap Kronologi Perkosaan-Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:53 WIB

RSUD Kumpulan Pane Terima bantuan Ambulans Dari CSR BNI, Walikota Harapkan Peningkatan Pelayanan.

Selasa, 8 April 2025 - 18:23 WIB

Pimpinan Apel Gabungan Pasca Cuti Lebaran Idul Fitri, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN Wujudkan Visi Misi.

Senin, 7 April 2025 - 18:13 WIB

Diduga Langgar Konstitusi…….. Sejumlah Jabatan Plt di Pemko Tebing Tinggi Patut Dievaluasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:01 WIB

Kebakaran Hebat Landa Panglong 88, Wali kota Tebing tinggi Sampaikan Keprihatinan Mendalam

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:52 WIB

NY. HJ. Susmirawanti Iman Irdian Saragih Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP. PKK, Ketua TIM Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kota Tebing tinggi

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:59 WIB

Tinjau GPM di Bulan Ramadhan , Walikota Tebing tinggi Himbau Masyarakat Tidak Menimbun Bahan Pokok

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:55 WIB

Kajari serahkan Eks kantor Kejari ke Pemko Tebing tinggi Wali kota : Akan kita Jadikan Pujasera Islamic Center

Senin, 3 Maret 2025 - 17:56 WIB

Sertijab Walikota Tebing tinggi, Iman irdian Saragih sampaikan komitmen wujutkan visi misi selama kampanye

Berita Terbaru