Viral Pemberitaan.. Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi ” Polrestabes ” Medan Bungkam

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:36 WIB

6052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Eks Kadis Perkim Kota Medan, Sutan Lubis dilaporkan ke Polisi terkait proyek revitalisasi lapangan merdeka, laporan itu tertuang dalam surat laporan nomor: B /4403/IV/Res 33/Reskrim tertanggal 1 April 2024.

Endar Sutan Lubis yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan justru sedang menjajaki karir politiknya untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Madina.

Meski begitu, Endar masih memilih bungkam menjawab kebenaran laporan tersebut.

Belum diketahui penyebab Endar Sutan bungkam namun wartawan telah berupaya untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut yang hingga berita ini tayang tak mendapat respon.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Elvirahmi Tanjung meminta Aparat penegak hukum segera memproses laporan polisi tersebut.

Elvi lanjut mendesak penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut secara adil, transparan dan bertanggungjawab, sebab menurutnya dana yang digunakan dalam proyek pembangunan revitalisasi lapangan merdeka tersebut berasal dari uang rakyat.

” Polisi segera menindaklanjuti dan memproses hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidanan korupsi secara transparan dan adil, jangan ada upaya menutup- nutupi proses pemeriksaan apalagi tindakan itu untuk membuka ruang korupsi di instansi kepolisian khususnya Polrestabes Medan” ujar Elvi, Sabtu (8/6/2024) di Medan.

Dijelaskannya, penyidikan terhadap terlapor yakni Endar Sutan Lubis harus berazaskan keadilan dan transparansi karena sumber anggaran proyek revitalisasi lapangan merdeka berasal dari uang rakyat Sumatera Utara khususnya warga Medan.

” Hak masyarakat Sumatera Utara untuk tahu dan paham atas kasus laporan tersebut” imbuhnya.

Elvi lanjut meminta Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menonaktifkan Endar Sutan Lubis dari jabatannya.

” Ini penting untuk mewujudkan proses penyidikan yang adil dan transparan serta jujur yang akan mempermudah proses penyidikan yang independen dari penyidik tipikor Polrestabes Medan ” tegasnya.

Sebelumnya, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Anggaran pekerjaan Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan Provinsi Sumut kepada Pemko Medan senilai Rp 99 Milyar, tahap II sebesar Rp 497 Milyar bersumber dari APBD Kota Medan, namun pelaksanaan pada tahap I ditemukan struktur pondasi yang diduga bermasalah.

Polisi dari Tindak Pidana Korupsi Polretabes Medan telah memeriksa kelapangan. Kemudian perbaikan struktur yang bermasalah akan dilakukan dengan teknik perkuatan (Ground Anchor).

Pekerjaan perkuatan tersebut harus dilaksanakan agar pelaksanaan pekerjaan tahap ke II bisa dilanjutkan. Padahal Walikota Medan Bobby Afif Nasution menginginkan peresmian revitalisasi Lapangan Merdeka sebelum Desember 2024 (Tenggat Waktu sesuai kontrak).

Pelaksanaan pekerjaan perkuatan menimbulkan polemik dikarenakan konsultan pengawas diduga tidak memberikan izin kepada pelaksana pekerjaan tahap II untuk meneruskan pembangunan sampai selesai sehingga pembangunan revitalisasi lapangan Merdeka tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Berdasarkan temuan yang ada dan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek itu, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi telah melaporkan Endar Sutan Lubis ke Polrestabes Medan.

Terpisah pemberitaan terkait laporan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, awak media konfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba melalui via whatsApp tidak menjawab dan Bungkam.

RezaNasti/R

Berita Terkait

Mulya Koto Apresiasi Pemuda-pemudi Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Terkait Proses Pemilihan Kepling
Hampir Saja Gang Syeburhanudin Kembali Berduka Akibat Dugaan Korsleting Listrik, Untung Mulya Koto & Pariono Lurah Komat IV Datang
Ketua Umum MPSU Ultimatum Camat Medan Area & Lurah Komat IV Tegak Lurus Terkait Pemilihan Kepling
SEHATKAN JASMANI MELALUI KEGIATAN SENAM PAGI
Jonni Silitonga SH.MH, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I : Fakta Baru terkuak di Sengketa Lahan Plasma PTPN IV Muara Opu
Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Rapat Persiapan Hari Raya Idul Adha 1445H
Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Di Buka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapoldasu
Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Yang Diduga Lapak Judi Tembak Ikan di Wilkumnya

Berita Terkait

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:47 WIB

Kolaborasi dengan Polda Aceh, PLN UID Aceh Terangi Puluhan Rumah Menyambut HUT Bhayangkara ke-78

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:33 WIB

Kabid Propam Polda Aceh, Stop Main judi online! Inikah Sanksi Jika Anggota Porli Terlibat

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:11 WIB

Partai Gerindra Aceh Salurkan 180 Paket Daging Kurban

Senin, 17 Juni 2024 - 14:13 WIB

Brigjend Pol Armia Fahmi Wakapolda Aceh hadiri Pelepasan Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1445 H

Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:19 WIB

Lanjut Daftar di Gerindra Bukti Deni Irmansah Serius Maju Pilkada Aceh Selatan 2024

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:41 WIB

Teuku Wariza Resmi Dilantik Menjadi Ketua Umum PW Semmi Aceh

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:25 WIB

Jaga Keamanan Listrik dan Hemat Energi, PLN Berikan Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Libur Lebaran

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:15 WIB

Darni M Daud Rebut Partai Gerindra Untuk Maju Gubernur Aceh

Berita Terbaru