Bobby-Surya Menang Telak, Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Sumut di MK

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:09 WIB

60188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN– SUARA PUBLIK NASIONAL | Tim hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 01, Bobby Nasution dan Surya, menegaskan kesiapan mereka menghadapi gugatan hasil Pilkada Sumut yang diajukan pasangan nomor urut 02, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut, yang terdaftar dengan nomor perkara 247, mendalilkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses Pilkada.

“Pada Jumat, 3 Januari 2025, kami resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara ini. Ini menunjukkan bahwa kami siap menghadapi gugatan secara profesional,” kata Ketua Tim Hukum Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, Kamis (16/1/2025).

Bukti Kemenangan Bobby-Surya Berdasarkan Data Resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.

Dalam hasil yang telah ditetapkan KPU Sumatera Utara, Bobby-Surya keluar sebagai pemenang dengan perolehan 3.645.611 suara, unggul jauh di 30 kabupaten/kota. Sebaliknya, pasangan Edy-Hasan hanya memperoleh 2.009.311 suara dan menang di 3 Kabupaten/Kota.

Dengan selisih suara signifikan, tim hukum Bobby-Surya menilai gugatan Edy-Hasan tidak memenuhi ambang batas selisih suara 0,5 persen yang menjadi syarat sah dalam sengketa Pilkada. “Kami menghormati hak hukum mereka, tetapi gugatan ini tidak relevan karena tidak memenuhi syarat formal maupun materiil terkait kecurangan TSM,” ujar Surya.

Dalil Kecurangan TSM Dipertanyakan Tim Edy-Hasan mengklaim bahwa proses Pilkada diwarnai kecurangan TSM. Namun, pihak Bobby-Surya memastikan bahwa tahapan Pilkada telah berjalan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat dari penyelenggara dan pengawas pemilu. “Tidak ada indikasi pelanggaran serius yang dapat memengaruhi hasil akhir Pilkada,” tambah Surya.

Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang pendahuluan gugatan pada hari Senin 13 Januari 2025 selanjutnya hari Rabu 22 Januari 2025 tim hukum Bobby-Surya sebagai pihak terkait akan menyerahkan jawabannya. Proses ini akan menjadi penentu kelayakan gugatan Edy-Hasan untuk diterima atau ditolak.

Masyarakat dan Pengamat Harapkan Transparansi Keputusan akhir MK sangat dinantikan masyarakat sebagai langkah memastikan legitimasi hasil Pilkada di Sumatera Utara, karena banyak pihak menilai bahwa gugatan ini hanyalah upaya politis tanpa dasar hukum yang kuat,ucap masyarakat / TIM.

Berita Terkait

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Praktisi Hukum Minta Pelaku Ditangkap, Dir Krimum Polda Sumut Atensi Kasus Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Diduga Menggunakan Tanda Tangan Palsu, Warga Ajukan Gugatan Minta Pemerintah Cabut PBG Rumah Sakit SEAH Medan
Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi
Terkait Ucapan Menteri PMD yang rendahkan wartawan,Wasekjen APPI sayangkan hal tersebut
Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:16 WIB

DPP LPPI Dukung Komitmen Kapolda Sumbar Perangi Narkoba Sampai Keakarnya

Kamis, 24 April 2025 - 21:16 WIB

Himlab Raya Jakarta nilai tuduhan yang di arahkan kepada Bupati Labura Tidak Berdasar

Kamis, 10 April 2025 - 20:49 WIB

Pertemukan Prabowo-Mega, PW GPA DKI Jakarta: Apresiasi untuk Dasco sebagai Inisiator

Sabtu, 5 April 2025 - 01:04 WIB

Apresiasi TNI Memberikan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa, PW GPA DKI Jakarta: Perkuat Cinta Tanah Air

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:20 WIB

GPA Safari Ramadhan Kebangsaan, Ketua Terpilih PW GPA ; Konten TikTok yang Kaitkan Kapolda Metro Jaya dengan Projek BBM Itu Hoaks

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:32 WIB

Pdt. Penrad Siagian Dukung Prabowo Pangkas Anggaran dan Soroti Langkah Keliru Menteri Keuangan

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:27 WIB

Ketua Pemenangan AZAN Imbau Warga Tetap Tenang, Al-Farlaky Tetap Dilantik

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:17 WIB

Wow! 4 Tahun Direkrut Lewat Jalur Pro Hire Karirnya di PLN Melesat Cepat, Siapa Chipta Perdana?

Berita Terbaru