PEMATANGSIANTAR – DPD IPK Pematangsiantar menyoroti dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) di 8 Kecamatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023.
IPK akan melaporkan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara mencapai puluhan miliar itu ke aparat penegak hukum.
Direktur LBH IPK Pematangsiantar Roy Yanto Simangunsong, mengatakan, modus terduga pelaku melakukan mark up anggaran hingga puluhan miliar untuk memperkaya diri.
“Hasil investigasi LBH IPK Pematangsiantar terduga pelaku diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar,” kata Roy Simangunsong, saat ditemui Kamis (25/7/2024).
Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan dugaan korupsi di Kecamatan Marihat, Marimbun, Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Utara, Siantar Barat, Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba.
Kemudian sejumlah OPD yakni: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Inspektorat.
“Kami juga mendesak Kejaksaan untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Bandwidth Tahun 2021-2022,” kata Roy.
Dia melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan para camat dan sejumlah Kepala Dinas (OPD) ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Siantar, Polres Siantar, Polda Sumut dan Kejati Sumut.
“Kami sudah memiliki bukti bukti yang mendukung. Untuk laporan pengaduan kami akan laporkan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
LBH IPK Pematangsiantar, kata Roy, merampungkan bukti bukti yang lengkap untuk menyeret para pelaku ke meja hijau.
“Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seorang pria inisial KEG yang kami duga terlibat dalam kasus ini,” imbuhnya.
Sekretaris DPD IPK Pematangsiantar Augustinus Sitanggang menegaskan, IPK akan melakukan konsolidasi ditingkatkan anggota untuk menggalang aksi unjuk rasa.
Seperti aksi unjuk rasa IPK sebelumnya, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dan mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Augustinus mengatakan, sebanyak 2500 Kader IPK Pematangsiantar akan berbondong-bondong ke setiap OPD untuk melakukan unjuk rasa damai.
“Kami IPK Pematangsiantar akan menurunkan dua ribu lima ratus massa turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Pelaku korupsi tidak punya tempat di kota ini,” ucapnya. (Jaith/pr)